Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Ketenagakerjaan

Daftar Rincian Pekerja Informal Manado yang Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Ditanggung Pemkot

Berdasarkan data Disnaker, rincian peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima manfaat terbagi dalam 5 kategori pekerja informal.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dokumen BPJS Ketenagakerjaan
IURAN BPJS - Rincian peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima manfaat terbagi dalam 5 kategori pekerja informal berdasarkan data Disnaker Manado, yaitu Pekerja Informal Kelompok Rentan: 12.687 orang, ​UMKM Binaan (non-ASN): 9.570 orang, ​Non-ASN lainnya: 2.449 orang, ​Pengurus Koperasi Merah Putih: 533 orangm ​Ketua lingkungan: 504 orang. Sebanyak 25.724 pekerja resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh pembayaran iuran ditanggung penuh oleh Pemkot melalui APBD. 

Ringkasan Berita:
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima manfaat tak perlu bayar iuran secara pribadi terbagi dalam 5 kategori.
  • Pekerja Informal Kelompok Rentan: 12.687 orang, ​UMKM Binaan (non-ASN): 9.570 orang, ​Non-ASN lainnya: 2.449 orang, ​Pengurus Koperasi Merah Putih: 533 orangm ​Ketua lingkungan: 504 orang.
  • Sebanyak 25.724 pekerja kini resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh pembayaran iuran ditanggung penuh oleh Pemkot melalui APBD.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado memperkuat komitmen perlindungan sosial bagi warganya. 

Sebanyak 25.724 pekerja kini resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh pembayaran iuran ditanggung penuh oleh Pemkot melalui APBD.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Manado, Fadly Kasim menjelaskan program ini menyasar kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko kerja dan sosial. 

Kelompok yang dilindungi mencakup pekerja informal, pelaku UMKM binaan, non-ASN, ketua lingkungan dan pengurus koperasi.

​"Langkah ini merupakan bentuk nyata perhatian Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. Pemkot Manado berkomitmen memastikan seluruh pekerja, terutama yang berada di sektor informal, mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Fadly Kasim kepada Tribunmanado Kamis (16/10/2025) di kantor Wali Kota Manado.

​Inisiatif perlindungan sosial ini menjadi salah satu program terbesar yang pernah dilaksanakan Pemkot Manado. 

IURAN BPJS - Flayer dari Disnaker Pemkot Manado sumber foto Kominfo Pemkot Manado.
IURAN BPJS - Flayer dari Disnaker Pemkot Manado sumber foto Kominfo Pemkot Manado. (Dok. Kominfo Pemkot Manado)

Berikut rincian peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima manfaat tak perlu bayar iuran secara pribadi terbagi dalam 5 kategori, berdasarkan data Disnaker: 

1. Pekerja Informal Rentan: 12.687 orang

2. ​UMKM Binaan (non-ASN): 9.570 orang

3. ​Non-ASN lainnya: 2.449 orang

4. ​Pengurus Koperasi Merah Putih: 533 orang

5. ​Ketua Lingkungan: 504 orang.

​Kebijakan ini sejalan dengan visi Wali Kota Manado yang memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mewujudkan Manado Maju dan Sejahtera. 

Program ini diapresiasi masyarakat, khususnya pekerja informal yang selama ini belum terakses jaminan sosial. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved