Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS ketenagakerjaan

Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jangkau Pemilik dan Awak Kapal Ikan di Manado

BPJamsostek melaksanakan sosialisasi manfaat Jamsostek kepada pelaku usaha perikanan, khususnya pemilik dan awak kapal penangkap ikan. 

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Sosialisasi manfaat Jamsostek kepada pemilik kapal dan awak kapal ikan di Pelabuhan Perikanan Tumumpa Manado. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek) Sulawesi Utara terus berupaya agar manfaat Jamsostek menjangkau lebih banyak orang. 

BPJamsostek melaksanakan sosialisasi manfaat Jamsostek kepada pelaku usaha perikanan, khususnya pemilik dan awak kapal penangkap ikan. 

Literasi Jamsostek ini berlangsung di Pelabuhan Perikanan Pantai Tumumpa, Manado. 

Baca juga: Pengawas Tenaga Kerja Panggil Ratusan Perusahaan Tidak Patuh Program BPJS Ketenagakerjaan di Sulut

Kepala BPJamsostek Sulawesi Utara, Sunardy Syahid mengungkapkan, pihaknya memberikan pemahaman bahwa Jamsostek memberi perlindungan. 

Perlindungan itu diberikan tidak hanya kepada peserta melainkan kepada keluarga. 

"Pemilik kapal, awaknya ini termasuk kategori pekerja rentan. Apalagi kan mereka beraktivitas, cari nafkah di laut," kata Sunardy kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (31/8/2024). 

Katanya, pekerja di kapal ikan wajib dilindungi Jamsostek khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) maupun Jaminan Kematian (JKK). 

"Dengan ada Jamsostek, pekerja di kapal ikan bisa bekerja lebih nyaman, keluarga juga tenang," katanya. 

Hadir dalam sosialisasi ini, Kepala UPTD Balai Pelabuhan Perikanan Pantai Tumumpa, Tommy GE Possumah; Perwakilan PPS Bitung, Didi Baraham dan Syahbandar Perikanan Pantai Tumumpa, Ibnu.(ndo) 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved