BPJS Ketenagakerjaan
Cara dan Syarat Pinjam Uang ke BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Sampai Rp500 Juta
Program pinjaman yang disediakan BPJamsostek ini terbilang sangat membantu masyarakat agar bisa memiliki rumah sendiri.
- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT,JKK,JKM) dan aktif membayar iuran.
- Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program
- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BP Jamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi
- Peserta yang istri atau suaminya juga peserta BP Jamsostek hanya diperbolehkan mengajukan 1 KPR
- Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
Ketentuan mengajukan pinjaman KPR di BPJamsostek
- Pengajuan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO.
- Pinjaman KPR diberikan untuk rumah tapak atau rumah susun
- Pinjaman KPR maksimal Rp 500 juta
- Jangka waktu kredit maksimal 30 tahun
- Termasuk Pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT (Overkredit).
- Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermaterai
- Bunga pinjaman masimal 5 persen
Bagaimana Cara Mengajukan Pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan?
1. Melakukan pengajuan kredit dan verifikasi awal melalui SLIK OJK
Cara Mudah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Ambil 10 Persen Secara Online Lewat HP |
![]() |
---|
Cara Mudah Klaim Dana JHT Secara Online via HP, Maksimal Terima Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Pusat Ketenagakerjaan Inklusif Perbesar Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas di Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jangkau Pemilik dan Awak Kapal Ikan di Manado |
![]() |
---|
Cara Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerajaan Via Online, Langsung Masuk Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.