Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Perda Baru, Pemprov Sulawesi Utara Yakin 100 Persen Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan, telah banyak dari masyarakatnya yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Dok. BPJamsostek
Launching Perda Sulawesi Utara No 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jamsostek dan penyerahan hadiah Paritrana Award 2022 untuk Pemprov Sulawesi Utara, Kamis (23/02/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.

Semangat inilah yang mampu mengantarkan Provinsi tersebut menjadi juara nasional Paritrana Award selama 3 tahun berturut-turut. 

Berbagai inovasi terus dilakukan.

Launching Perda Sulawesi Utara No 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jamsostek dan penyerahan hadiah Paritrana Award 2022 untuk Pemprov Sulawesi Utara, Kamis (23/02/2023).
Launching Perda Sulawesi Utara No 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jamsostek dan penyerahan hadiah Paritrana Award 2022 untuk Pemprov Sulawesi Utara, Kamis (23/02/2023). (Dok. BPJamsostek)

Teranyar, Pemprov Sulawesi Utara menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Dalam regulasi tersebut, selain mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah juga didorong untuk melindungi para pekerja rentan lewat APBD. 

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan, telah banyak dari masyarakatnya yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Launching Perda Sulawesi Utara No 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jamsostek dan penyerahan hadiah Paritrana Award 2022 untuk Pemprov Sulawesi Utara, Kamis (23/02/2023).
Launching Perda Sulawesi Utara No 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jamsostek dan penyerahan hadiah Paritrana Award 2022 untuk Pemprov Sulawesi Utara, Kamis (23/02/2023). (Dok. BPJamsostek)

Oleh karena itu dalam momentum tersebut dirinya bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo sekaligus mencanangkan program perlindungan 100 pekerja rentan per desa. 

Katanya, program itu berdampak positif bagi masyarakat pekerja rentan di Sulawesi Utara.

Olly mengimbau seluruh Pemerintah Kabupaten Kota memanfaatkan Dana Desa kelarena pemerintah sudah mengizinkan anggaran tersebut untuk dipergunakan untuk kegiatan sosial.

"Salah satunya saya minta seluruh desa yang mendapatkan dana desa paling tidak 100 orang pekerja rentannya diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Olly, Kamis (23/02/2023).

Launching Perda Sulawesi Utara No 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jamsostek dan penyerahan hadiah Paritrana Award 2022 untuk Pemprov Sulawesi Utara, Kamis (23/02/2023).
Launching Perda Sulawesi Utara No 9 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jamsostek dan penyerahan hadiah Paritrana Award 2022 untuk Pemprov Sulawesi Utara, Kamis (23/02/2023). (Dok. BPJamsostek)

Kedepan, pihaknya berkomitmen akan terus berkolaborasi dengan BPJamsostek untuk melahirkan inovasi-inovasi baru.

Sehingga seluruh masyarakat bisa merasakan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Sulawesi Utara.

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo l mengatakan, hingga saat ini cakupan kepesertaan BPJamsostek di Sulawesi Utara telah mencapai 92,99 persen.

Menurutnya hal tersebut patut menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya untuk juga berkontribusi dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. 

Kata Anggoro, Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Olly Dondokambey sangat berkomitmen sehingga Sulut tiga tahun berturut-turut juara nasional Paritrana Award.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved