Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Catatan Wartawan

Hut Bhayangkara ke 77, Berikut Daftar Kasus Menonjol yang Jadi PR Polda Sulut

HUT Bhayangkara tahun ini menjadi momen Polda Sulut dan jajaran terus membangun komitmen gerakan semangat untuk melayani.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Rhendi Umar/Tribun Manado
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara merayakan HUT Bhayangkara ke 77 tanggal 1 Juli 2023.

HUT Bhayangkara tahun ini menjadi momen Polda Sulut dan jajaran terus membangun komitmen gerakan semangat melayani bertindak untuk melindungi dengan salam Presisi atau prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Di era Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto,  tak sedikit kasus-kasus kejahatan yang menonjol berhasil diungkap.

Misalnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di salah satu tempat penginapan di Manado yang menetapakan 5 orang tersangka.

Selain itu, ada kasus pinjaman online ilegal Kompleks Ruko Marina Plaza dan Ruko Bahu Mall Kota Manado.

Dalam kasus ini, perempuan berinisial MMW (23) warga Minahasa Selatan diamankan.

Kemudian, Kapolda membantu kepulangan 33 WNI asal Sulut yang terjebak di Kamboja yang bekerja sebagai scammer.

Namun begitu, masih ada sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) yang perlu dituntaskan Polda Sulut.

Berikut kasus-kasus menonjol yang masih menjadi PR Polda Sulut

1. Sulut Marak Kasus Debt Colector

Kasus perampasan kendaraan yang dilakukan oleh oknum Debt Collector kini marak terjadi Sulawesi Utara.

Padahal berbagai peringatan telah disampaikan oleh Kepolisian.

Namun sampai saat ini perampasan kendaraan tanpa prosedur hukum masih dilakukan oleh para oknum Debt Collector.

Padahal Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budianto telah meminta kepada para debt collector harus lakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat keperdataan sesuai aturan.

"Jangan sampai melakukan unsur pemaksaan,  perampasan, itu merupakan hal yang bisa bertitik singung dengan permasalahan pidana," jelas Kapolda beberapa waktu sebelumnya

Dari data yang dirangkum Tribun Manado ada 10 kasus Debt Colector yang ditangani Kepolisian.

Terbaru, Debt Colector mengambil kendaraan warga hingga menabrak portal kawasan mega mas.

Kini masyarakat berharap Kapolda memproses kasus ini agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

2. Solar Ilegal

Adanya Mafia Solar Subsidi masih menjadi catatan penting yang perlu dituntaskan oleh Kapolda Irjen Pol Setyo Budianto.

Melihat masih banyak masyarakat yang mengeluh akibat kelangkan solar.

Di beberapa SPBU di Kota Manado beberapa kali terlihat banyak kendaraan truk yang mengantri mengisi solar, bahkan ada yang memarkir kendaraan sejak malam hari.

Potret antrian truk yang paling jelas terlihat di SPBU jalan Ring Road Kota Manado.

Mereka menunggu antrian mengisi solar Subsidi.

Muncul dugaan Solar tersebut sudah dijatahi kepada pengendara dan bukan lagi masyarakat umum.

Sebelumnya, Irjen Pol Setyo Budiyanto memastikan jika permasalahan terkait mafia BBM subsidi belum selesai dan akan menjadi target penyelesaian di tahun 2023 ini.

Bahkan secara gamblang, Setyo mengungkapkan jika dirinya menargetkan untuk mengungkap para mafia solar yang selama ini meresahkan karena melakukan penimbunan dan penjualan secara ilegal.

"Mafia solar itu jadi target saya. Saya ingin mencari tahu siapa di balik itu. Siapa dia? Kalau wartawan menyebutnya mafia, saya ingin mengungkap siapa intelektualnya," kata Setyo.

Setyo juga menegaskan siapa saja yang melakukan back up terhadap para mafia solar ini, termasuk anggota kepolisian itu akan segera langsung ditindak dan diselidiki keterlibatannya untuk mendapatkan sanksi yang tegas.

Hal ini karena selama ini, walaupun pengungkapan mafia solar sudah banyak dilakukan oleh Polda Sulut, tetapi tetap saja ada bermunculan kasus yang lain.

"Untuk itu perlu dukungan dari semua untuk mengentaskan persoalan ini. Informasi sekecil apa pun akan sangat bermanfaat," kata Setyo kembali.

3.Tambang Ilegal

Sulawesi Utara seperti kebanyakan Provinsi di Indonesia juga memiliki daerah tambang.

Banyak tambang yang tersebar di Wilayah Sulawesi Utara.

Ada perusahaan dan juga tambang ilegal.

Polda Sulawesi Utara rupanya juga melakukan penanganan terhadap beberapa tambang ilegal.

Dilaporkan Polda Sulut menangani enam kasus tambang ilegal.

bahkan prosesnya sudah sampai pada tahapan dilimpahkan ke kejaksaan.

Namun ada yang sedang dalam proses penyelidikan.

Polda Sulawesi Utara menyampaikan hasil penanganan kasus tambang ilegal.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Irwanto, menerangkan sejauh ini pihaknya sudah menangani 6 kasus tambang ilegal.

"Tersangka yang kami tangani sudah 6 orang," ujarnya kepada Tribunmanado.co.id, Senin (3/4/2023).

Lanjutnya beberapa kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.

"Untuk proses 3 tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penutut Umum dan 3 proses penyidikan," ujarnya.

Dia pun menegaskan setiap tambang ilegal yang dilakukan oleh warga akan ditindak tegas.

"Itu melanggar Undang-Undang. Kalau bisa setiap warga yang ingin melakukan pertambangan wajib mengurus perizinannya terlebih dahulu," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budianto, mengharapkan masyarakat yang berada di Sulut untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan atau tindakan-tindakan yang kontra produktif, terutama terkait masalah pertambangan ilegal. 

"Ini tentu dapat merusak lingkungan dan ekosistem yang ada di lingkungan tersebut. Dan ini diharapkan tidak terjadi. Mohon semuanya bisa menjaga lingkungan tersebut dengan baik,” ujarnya beberapa waktu sebelumnya.

4. Kasus Cabul

Kasus cabul masih tergolong tinggi di Provinsi Sulawesi Utara.

Bahkan dari laporan yang masuk ke Polda Sulut, hingga April 2023 tercatat ada 31 kasus cabul.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto.

Menurutnya, kasus cabul selama ini masih menjadi prioritas penanganan pihaknya.

Jenderal dua bintang ini mengaku jika kebanyakan kasus cabul terjadi di daerah yang tak bisa dijangkau oleh polisi.

Maka dari itu, ia meminta agar orang tua ikut berperan aktif menjaga buah hatinya.

Kami tidak bisa melakukan pencegahan penuh pada kasus cabul. Karena banyak yang terjadi di tempat yang privat. Jadi kami harap ada campur tangan dari orang tua," kata dia.

"Polisi tak bisa bergerak sendiri, terutama dalam kasus cabul. Maka dari itu kami butuh dukungan dari orang tua," tegas dia.

5. Kasus Pembunuhan Dipicu Karena Miras

Polda Sulawesi Utara menangani sejumlah kasus pembunuhan di tahun 2023.

Tercatat ada 8 kasus pembunuhan yang ditangani periode bulan Januari hingga Februari.

Angka itu mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun 2022, hanya 6 kasus.

Dari data yang dihimpun Tribun Manado, ada beberapa kasus pembunuhan menonjol yang terjadi di Sulut.

Mulai dari pembunuhan di Ratatotok Minahasa Tenggara, kemudian pembunuhan di Bintauna Pantai Bolaang Mongondow Utara,  lalu pembunuhan di perkebunan Mahawu Tomohon.

Akar mula terjadi peristiwa tersebut rata-rata dipicu karena minuman keras.

"Artinya minuman keras sangat berpengaruh menghilangkan kesadaran dari si pelaku, hingga akal sehatnya hilang, tersulut emosi dan mudah terprovokasi, dan melakukan tindakan yang sudah membahayakan orang," jelasnya. (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Relawan Palsu dan Politik Rente

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved