Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilu Proposional Terbuka

MK Tolak Permohonan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PDIP Sitaro: Apapun Keputusan Kami Dukung

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
IST/Rano Muchsin
Sekretaris DPC PDIP Sitaro, Moghtar Kaudis 

Hakim berpendapat bahwa dalil yang disampaikan pemohon terkait money politik dalam proses pencalegan seseorang tidak ada kaitannya dengan sistem Pemilu.

Dalam konklusinya, MK menegaskan pokok permohonan mengenai sistem Pemilu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. (HER)

Baca juga: BREAKING NEWS Irjen Setyo Budianto Bertemu Remaja di Manado yang Putus Sekolah Demi Rawat Ayahnya

Baca juga: Viral FIFA Unggah Lagu Messi Ciptaan Aldi Taher, Instagram Resmi FIFA Diserbu Netizen Indonesia

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved