Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkoba di Sitaro

Identitas 4 Tersangka Pengguna Sabu-sabu di Sitaro Ditangkap Polisi, Barang Bukti Satu Gram

Dari hasil operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1 gram.

Dok. Polres Sitaro
NARKOBA: Satu dari empat tersangka pengguna Narkoba di Sitaro, Sulawesi Utara yang ditangkap Sabtu 11 Oktober 2025. Barang bukti 1 gram sabu-sabu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID.SITARO– Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sitaro kembali mencatat capaian dalam pemberantasan narkotika.

Empat orang terduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Sabtu (10/10/2025) di Kelurahan Tetahadeng, Kecamatan Siau Timur, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.

Metamfetamina, disingkat meth, dan dikenal di Asia Tenggara, Hong Kong, Jepang dan Arab Saudi sebagai sabu-sabu atau shabu-shabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kronologi Ammar Zoni Kembali Tersandung Narkoba, Kali Ini Edarkan Sabu di Rutan

Obat ini dipergunakan untuk kasus parah ADHD atau narkolepsi dengan nama dagang desoxyn, tetapi juga disalahgunakan sebagai narkotika.

Empat tersangka tersebut berinisial CS (40), CM (43), LS (41), dan A (40), semua merupakan warga Siau.

Dari hasil operasi tersebut, petugas turut menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1 gram.

“Benar, kami telah mengamankan empat orang pemakai sabu-sabu di wilayah Tetahadeng. Barang bukti yang kami amankan seberat satu gram. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Sitaro,” ujar Kapolres Kepulauan Sitaro, AKBP Iwan Permadi, Senin (13/10/2025).

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Petugas kemudian melakukan pengintaian dan penggerebekan hingga menemukan para pelaku bersama barang bukti.

Lebih lanjut, AKBP Iwan Permadi menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pengedar sabu-sabu yang memasok barang tersebut. 

“Terkait dengan pengedar sabu-sabu, kami sementara melakukan proses pencarian di beberapa titik di wilayah Siau. Tim sudah bergerak sejak beberapa hari lalu untuk menelusuri jaringan ini,” ungkapnya.

Ia juga menepis isu yang beredar di masyarakat terkait keterlibatan salah satu anggota keluarga pejabat daerah. 

“Kami pastikan, informasi yang menyebut adik Bupati Kepulauan Sitaro terlibat dalam kasus ini tidak benar. Nama tersebut tidak termasuk dalam daftar terperiksa maupun yang diamankan,” tegasnya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti dengan bukti yang jelas,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Sitaro untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba. 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerja sama dan kepedulian masyarakat agar Sitaro tetap bersih dari bahaya narkoba,” pungkas Kapolres. (EDU)
 
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved