Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Perguruan Tinggi di Sulut

Anggota DPRD Sulut Braien Waworuntu: Perguruan Tinggi Swasta di Sulawesi Utara Harus Ikut Aturan

Dari 44 PTS sudah ada 6 yang ditutup oleh Kemendikbud dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau (LLDIKTI) Wilayah XVI Gosulutteng.

|
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
Anggota DPRD Sulut Braien Waworuntu 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota DPRD Sulut Braien Waworuntu menilai, penanganan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jika memang melanggar harus ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata dia. 

Sebut dia, PTS yang bersangkutan musti bertanggung jawab jika menerbitkan ijazah bodong. 

Saat ini di Sulawesi Utara ada 44 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dibawah Kemendikbud dan 36 dibawah Kementerian Agama. 

Dari 44 PTS sudah ada 6 yang ditutup oleh Kemendikbud dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau (LLDIKTI) Wilayah XVI Gosulutteng

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau (LLDIKTI) Wilayah XVI Gosulutteng Munawir Razak kepada tribunmanado,co,id via whatsapp, Selasa (13/6/2023).

Munawir menyebut dari 6 PTS yang ditutup 5 merupakan sekolah tinggi dan 1 akademik. 

"Sejauh ini sudah ada 6 PTS yang ditutup 5 sekolah tinggi dan 1 akademik," tutur Munawir. 

Munawir menjelaskan penutupan 6 PTS tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada dan mengacu ke Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.

"Kasusnya melakukan pelanggaran administrasi berat khususnya memberikan ijazah dan gelar kepada yang tidak berhak," ucapnya. 

Sebagai ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau (LLDIKTI) Wilayah XVI Gosulutteng Munawir berharap ke depan, semua PTS yang ada agar terus memperbaiki tata kelola.

Kemudian meningkatkan mutu, menghindari konflik internal.

Juga tidak melakukan pelanggaran berat seperti jual beli ijazah atau memberikan ijazah kepada yang tidak berhak.

"Serta berupaya untuk memenuhi bahkan melampaui standar nasional pendidikan tinggi," terang dia.

Munawir berharap, tidak ada lagi PTS di Sulut yang mendapatkan sanksi administratif berat yang berujung pada pencabutan izin. 

Pengamat Politik Sulut Taufik Tumbelaka: Pemilu Terbuka Mendekati Semangat Demokrasi Substansial

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Wanita SPG di Cibubur Dirudapaksa Bergilir dalam Mobil, Para Pelaku Pura-pura Membeli

MK Putuskan Pemilu Terbuka, Ferry Liando Beberkan Dampak Buruk bagi Demokrasi

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved