Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Ada 61 Mahasiswa Polkesdo Sulawesi Utara Dilarang Ikut UAS, Ternyata Ini Masalahnya

Syamsu menjelaskan padahal, sudah dilakukan pemberitahuan setiap bulan di masing-masing jurusan namun masih tetap terjadi.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Risky Sumarauw
Politeknik Kesehatan Kemenkes Manado di Jalan RW Monginsidi, Malalayang Dua, Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 61 Politeknik Kesehatan Kemenkes Manado (Polkesdo) harus menunda keinginan untuk mengikuti ujian akhir semester (UAS).

Itu lantaran mereka disebut belum menyelesaikan beberapa kewajiban kampus.

Di antaranya terkait pembayaran uang sewa asrama.

Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Politeknik Kesehatan Kemenkes Manado Gelar Upacara Bendera

Menurut Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Manado (Polkesdo), Syamsu Alam, mereka memang sedang menunggak pembayaran asrama.

Dan memang konsekuensi itu yang harus diterima oleh mahasiswa yang menunggak.

Syamsu menjelaskan mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran tinggal asrama dan uang makan sudah menjadi hal yang biasa terjadi di institusi pendidikan. Hal itu juga bisa terjadi di Polkesdo.

ia mengatakan, soal tunggakkan itu sudah diketahui mahasiswa yang tinggal di asrama.

Baca juga: Pengabdian Masyarakat, Politeknik Negeri Manado Perbaiki Instalasi Listrik Rumah di Desa Paslaten

"Mahasiswa yang belum menyelesaikan kewajibannya bervariasi tunggakannya dari 1 bulan sampai dengan beberapa bulan," kata Syamsu.

Syamsu menjelaskan padahal, sudah dilakukan pemberitahuan setiap bulan di masing-masing jurusan namun masih tetap terjadi.

“Untuk meningkatkan kepatuhan mahasiswa tentu perlu ada mekanisme sanksi, dan hal ini perlu ditegakkan disebabkan ada juga mahasiswa sudah diberikan biaya asrama dan uang makan oleh orang tuanya tetapi digunakan untuk peruntukan yang lain dengan berbagai alasan.

Yang tidak membayar tepat waktu ini dari berbagai latar belakang ekonomi, termasuk mahasiswa yang orang tuanya dengan kondisi ekonomi mampu,” ujar Syamsu Alam.

Baca juga: Mahasiswa Politeknik Negeri Manado Jurusan Pariwisata Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Kulu

Kata Syamsu, dia memahami bahwa kemampuan mahasiswa untuk membayar setiap bulan berbeda.

Karena ada yang orangtuanya menunggu masa panen kelapa yang selanjutnya bisa menyelesaikan pembayaran.

Dispensasi selalu diberikan, setelah dilakukan penilaian oleh pembina kemahasiswaan antara dengan adanya komitmen melalui surat pernyataan yang diketahui orang tua/wali.

"Bagi mahasiswa yang tidak ikut ujian akan diberikan kesempatan menyelesaikan kewajiban dan akan diberikan ujian susulan, sebelum semester ganjil berjalan,” ucapnya.

Lanjutnya, mahasiswa yang juga belum menyelesaikan hingga tenggat waktu akan kembali dipanggil oleh pembina kemahasiswaan di masing-masing jurusan dan didalami penyebabnya, akan dikomunikasikan ke orang tua/wali untuk komitmen ulang dan akan diberikan ujian susulan.

Baginya, hak mahasiswa untuk menyelesaikan proses pendidikan sesuai dengan rencana pendidikan semester yang berjalan tetap menjadi perhatian utama Polkesdo.

Dia menambahkan saat ini semua mahasiswa boleh menyelesaikan studi, kerana itu merupakan tanggung jawab Polkesdo.

“Mahasiswa tinggal asrama sudah berjalan cukup lama, dan sejauh ini belum ada mahasiswa yang tidak menyelesaikan pendidikan karena hal ini.

Berjalannya waktu pendidikan dapat terselesaikan termasuk dengan cara angsuran,” tutupnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved