Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berikut Nama 3 Batik Kota Bitung Sulawesi Utara yang Kantongi Hak Cipta, Berlaku 50 Tahun

Tiga karya seni kain batik Kota Bitung, Sulawesi Utara, resmi mengantongi hak cipta.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/Dok. Media Center Pemkot Bitung
Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menerima sertifikat hak cipta dari Direktur Jendral Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Min Husein, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sulawesi Utara punya segudang potensi karya yang perlu di jaga.

Satu di antaranya adalah batik Kota Bitung.

Namun sebelum karya tersebut direbut oleh pihak lain yang tak bertanggungjawab, langsung dilakukan perlindungan Pemerintah Kota Bitung.

Baca juga: 3 Karya Seni Batik Khas Bitung Sulawesi Utara Kantongi Hak Cipta, Hengky Honandar Terima Sertifikat

Perlindungan yang dilakukan berupa pendaftaran hak cipta.

Kini hak cipta tersebut sudah keluar, artinya tak ada pihak lain yang bisa mengakui karya tersebut.

Ada tiga jenis batik Kota Bitung yang sudah memiliki hak cipta.

batik tersebut sudah menjadi hak paten dari Kota Bitung.

Baca juga: Hadiri Stand Pameran Kerajinan Sulawesi Utara, Seska Budiman Bertekad Majukan Industri Batik Boltim

Tiga karya seni kain batik Kota Bitung, Sulawesi Utara, resmi mengantongi hak cipta.

Tiga kain batik khas Kota Bitung itu adalah, batik motif Pesona Bitung, batik Lembuyang Bitung, dan batik motif Pohon Bitung.

Sertifikat pencatatan cipta batik milik Pemerintah Kota Bitung diserahkan oleh Direktur Jendral Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Min Husein, ke Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.

Sertifikat diserahkan saat acara Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulut.

Baca juga: Dekranasda Boltim Buka Pendaftaran Sayembara Desain Batik Daerah, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Acara tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2023 di Atrium Mantos 2, Manado, Rabu (24/5/2023).

"Kain batik khas Kota Bitung kini telah ada hak cipta atau terdaftar resmi dalam hak kekayaan intelektual atau perlindungan terhadap karya-karya yang timbul karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi," kata Hengky Honandar.

Hengky menjelaskan, hak cipta terhadap karya seni kain batik khas Bitung dicatat dalam nomor 000463948, 000463949 dan 000463947.

Hak cipta tersebut berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved