Sulawesi Utara
Berikut Nama 3 Batik Kota Bitung Sulawesi Utara yang Kantongi Hak Cipta, Berlaku 50 Tahun
Tiga karya seni kain batik Kota Bitung, Sulawesi Utara, resmi mengantongi hak cipta.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sulawesi Utara punya segudang potensi karya yang perlu di jaga.
Satu di antaranya adalah batik Kota Bitung.
Namun sebelum karya tersebut direbut oleh pihak lain yang tak bertanggungjawab, langsung dilakukan perlindungan Pemerintah Kota Bitung.
Baca juga: 3 Karya Seni Batik Khas Bitung Sulawesi Utara Kantongi Hak Cipta, Hengky Honandar Terima Sertifikat
Perlindungan yang dilakukan berupa pendaftaran hak cipta.
Kini hak cipta tersebut sudah keluar, artinya tak ada pihak lain yang bisa mengakui karya tersebut.
Ada tiga jenis batik Kota Bitung yang sudah memiliki hak cipta.
batik tersebut sudah menjadi hak paten dari Kota Bitung.
Baca juga: Hadiri Stand Pameran Kerajinan Sulawesi Utara, Seska Budiman Bertekad Majukan Industri Batik Boltim
Tiga karya seni kain batik Kota Bitung, Sulawesi Utara, resmi mengantongi hak cipta.
Tiga kain batik khas Kota Bitung itu adalah, batik motif Pesona Bitung, batik Lembuyang Bitung, dan batik motif Pohon Bitung.
Sertifikat pencatatan cipta batik milik Pemerintah Kota Bitung diserahkan oleh Direktur Jendral Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Min Husein, ke Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.
Sertifikat diserahkan saat acara Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulut.
Baca juga: Dekranasda Boltim Buka Pendaftaran Sayembara Desain Batik Daerah, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Acara tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2023 di Atrium Mantos 2, Manado, Rabu (24/5/2023).
"Kain batik khas Kota Bitung kini telah ada hak cipta atau terdaftar resmi dalam hak kekayaan intelektual atau perlindungan terhadap karya-karya yang timbul karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi," kata Hengky Honandar.
Hengky menjelaskan, hak cipta terhadap karya seni kain batik khas Bitung dicatat dalam nomor 000463948, 000463949 dan 000463947.
Hak cipta tersebut berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan.
Akademisi Unima Meike Imbar: Masyarakat Sulut Sulit Memilah Sampah, Pemerintah Harus Fasilitasi |
![]() |
---|
3 Berita Populer: Masyarakat Sulut Diimbau Waspada pada 18-19 September 2025, Gunung Lokon Siaga |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulut: Tunjangan Anggota DPRD Minsel, Warga Soroti Sungai di Pasar Pinasungkulan |
![]() |
---|
2 Kasus Peredaran Sabu di Sulawesi Utara: TKP di Mitra dan Minut, 3 Orang Ditangkap |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Harga Minyak Nilam Naik, Manado Ketambahan Objek Wisata Berkelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.