Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

3 Karya Seni Batik Khas Bitung Sulawesi Utara Kantongi Hak Cipta, Hengky Honandar Terima Sertifikat

Batik khas Bitung akhirnya memperoleh hak cipta. Tiga kain tersebut namanya Pesona Bitung, Lembuyang Bitung, dan Pohon Bitung.

Tribunmanado.co.id/Dok. Media Center Pemkot Bitung
Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menerima sertifikat hak cipta dari Direktur Jendral Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Min Husein, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tiga karya seni kain batik Kota Bitung, Sulawesi Utara, resmi mengantongi hak cipta.

Tiga kain batik khas Kota Bitung itu adalah, batik motif Pesona Bitung, batik Lembuyang Bitung, dan batik motif Pohon Bitung.

Sertifikat pencatatan cipta batik milik Pemerintah Kota Bitung diserahkan oleh Direktur Jendral Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Min Husein, ke Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.

Sertifikat diserahkan saat acara Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Sulawesi Utara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulut.

Acara tersebut digelar dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2023 di Atrium Mantos 2, Manado, Rabu (24/5/2023).

"Kain batik khas Kota Bitung kini telah ada hak cipta atau terdaftar resmi dalam hak kekayaan intelektual atau perlindungan terhadal karya-karya yang timbul karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi," kata Hengky Honandar.

Baca juga: Lantik KNPI Bolsel, Bukti Tangan Dingin Rio Dondokambey

Baca juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Middle Ground - Maroon 5: Theres a Middle Ground?

Hengky menjelaskan, hak cipta terhadap karya seni kain batik khas Bitung dicatat dalam nomor 000463948, 000463949 dan 000463947.

Hak cipta tersebut berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan.

Surat Pencatatan Hak Cipta atau produk hak terkait ini sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved