Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berikut Barang Bukti Obat Terlarang yang Disita Polresta Manado dari Dua Tersangka, Jumlahnya Ribuan

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 2000 butir obat keras jenis Thryxehipenedil. 

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Dokumentasi Polresta Manado
Pelaku pemilik obat keras yang diamankan Polresta Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat Kota Manado wajib waspada terhadap beredarnya obat keras tanpa izin edar.

Khususnya yang perlu diawasi adalah anak-anak.

Beruntung polisi terus melakukan pengawsan terhadap tindak kejahatan di Kota Manado.

Baca juga: Dalam Satu Hari Polresta Manado Sukses Tangkap 2 Penjual Obat Keras Ilegal

Polresta Manado berhasil menangkap dua penjual obat keras tanpa izin edar di Kota Manado.
Polresta Manado berhasil menangkap dua penjual obat keras tanpa izin edar di Kota Manado. (Dokumentasi Polresta Manado)

Alhasil, pelaku kejahatan banyak yang berhasil ditangkap.

di antarnya Polresta Manado baru saja menangkap dua orang penjual obat keras tanpa izin edar alias ilegal di Kota Manado

Obat yang mereka miliki berjenis obat keras jenis Thryxehipenedil.

Memang obat tersebut yang kebanyakan beredar tanpa izin.

Baca juga: Pemuda Singkil yang Ditangkap Polresta Manado karena Miliki Obat Keras Ternyata Residivis

Hal ini menegaskan jika Polresta Manado sangat serius dalam menangani kasus perdagangan obat keras tanpa izin di Manado. 

Penangkapan pertama dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Manado terhadap pelaku yang bernama Mohammad Lumoindong (19), warga Malalayang. 

Ia ditangkap Rabu 24 Mei 2023 disalah satu kelurahan di Kecamatan Paal Dua. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 2000 butir obat keras jenis Thryxehipenedil. 

Baca juga: Pemuda Asal Singkil Ditangkap Tim Delta ROTR Polresta Manado, Simpan Ribuan Butir Obat Keras

Penangkapan kedua dilakukan oleh tim Delta ROTR Polresta Manado di kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil.

Pelaku bernama Rafli Paerang (28). Ia juga adalah sering residivis atas kasus yang sama. 

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait memberikan apresiasi atas capaian tersebut. 

"Terus bekerja dan berikan rasa aman bagi warga Manado," ujarnya. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved