Manado Sulawesi Utara
Dalam Satu Hari Polresta Manado Sukses Tangkap 2 Penjual Obat Keras Ilegal
Penangkapan pertama dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Manado terhadap pelaku yang bernama Mohammad Lumoindong (19), warga Malalayang.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam satu hari, Polresta Manado berhasil menangkap dua penjual obat keras tanpa izin edar alias ilegal di Kota Manado.
Hal ini menegaskan jika Polresta Manado sangat serius dalam menangani kasus perdagangan obat keras tanpa izin di Manado.
Penangkapan pertama dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Manado terhadap pelaku yang bernama Mohammad Lumoindong (19), warga Malalayang.
Ia ditangkap Rabu 24 Mei 2023 disalah satu kelurahan di Kecamatan Paal Dua.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 2000 butir obat keras jenis Thryxehipenedil.
Penangkapan kedua dilakukan oleh tim Delta ROTR Polresta di kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil.
Pelaku bernama Rafli Paerang (28). Ia juga adalah sering residivis atas kasus yang sama.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait memberikan apresiasi atas capaian tersebut.
"Terus bekerja dan berikan rasa aman bagi warga Manado," ujarnya.
Ia juga menegaskan jika akan langsung menangkap para penjual obat keras di Manado.
"Obat-obat seperti ini merusak generasi kita. Penjualnya harus diberantas," tandasnya. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
| Pekerja di Manado Berharap Upah Minimum Naik pada 2026, Harga Kebutuhan Makin Tak Masuk Akal |
|
|---|
| Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado Stabil, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| Klenteng Tiong Tan Lie Goan Swee di Manado Gelar Bakti Sosial, Gandeng PSMTI Sulut hingga GMAHK |
|
|---|
| Pencuri Bobol Vape Store di Kairagi Manado, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| Perhumas Muda Manado Dilantik, Farist Soeharyo Ajak Generasi Muda Sulut Ciptakan Narasi Positif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.