Manado Sulawesi Utara
Pemuda Singkil yang Ditangkap Polresta Manado karena Miliki Obat Keras Ternyata Residivis
Diketahui, tim Delta ROTR Polresta Manado berhasil menangkap seorang pemuda yang memiliki ribuan obat keras.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado baru saja menangkap seorang pemuda bernama Rafli Paerang (28) warga Kecamatan Singkil.
Ia ditangkap karena memiliki ribuan butir obat keras tanpa izin edar.
Meski demikian, pelaku ternyata adalah seorang residivis dengan kasus yang sama.
Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Menurutnya, pelaku pernah ditangkap atas kasus yang sama.
"Iya yang bersangkutan adalah seorang residivis dengan kasus yang sama," ungkapnya.
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke BPOM Manado.
Sebelumnya diketahui, tim Delta ROTR Polresta Manado berhasil menangkap seorang pemuda yang memiliki ribuan obat keras.
Dari laporan yang masuk ke Polresta Manado, pelaku diketahui bernama Rafli Paerang (28) warga kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil.
Pelaku ditangkap setelah tim Delta ROTR Polresta Manado mendapatkan Indonesia dari warga bahwa ada seorang pemuda yang memiliki ribuan obat keras tanpa izin edar.
Setelah itu, tim bersama BPOM Manado kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku, Rabu 24 Mei 2023 di Kelurahan Kombos.
"Setelah diamankan, tim lalu mendapatkan barang bukti sebanyak 1000 butir obat keras tanpa izin edar," ujar Kompol Sugeng.
Sugeng menambahkan jika obat keras ini dijual dengan Rp 8000 sampai Rp 10.000 perbutirnya.
"Pelaku saat ini kita serahkan ke BPOM Manado untuk dilakukan pengembangan," kata dia. (Nie)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Fakultas Hukum Unsrat Manado Masih Jadi Favorit, Sejumlah Mahasiswa Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.