Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pemuda Singkil yang Ditangkap Polresta Manado karena Miliki Obat Keras Ternyata Residivis

Diketahui, tim Delta ROTR Polresta Manado berhasil menangkap seorang pemuda yang memiliki ribuan obat keras. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Polresta Manado.
Delta ROTR Polresta Manado berhasil menangkap seorang pemuda yang memiliki ribuan obat keras.  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado baru saja menangkap seorang pemuda bernama Rafli Paerang (28) warga Kecamatan Singkil

Ia ditangkap karena memiliki ribuan butir obat keras tanpa izin edar. 

Meski demikian, pelaku ternyata adalah seorang residivis dengan kasus yang sama. 

Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso

Menurutnya, pelaku pernah ditangkap atas kasus yang sama. 

"Iya yang bersangkutan adalah seorang residivis dengan kasus yang sama," ungkapnya. 

Saat ini pelaku sudah diserahkan ke BPOM Manado

Sebelumnya diketahui, tim Delta ROTR Polresta Manado berhasil menangkap seorang pemuda yang memiliki ribuan obat keras. 

Dari laporan yang masuk ke Polresta Manado, pelaku diketahui bernama Rafli Paerang (28) warga kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil

Pelaku ditangkap setelah tim Delta ROTR Polresta Manado mendapatkan Indonesia dari warga bahwa ada seorang pemuda yang memiliki ribuan obat keras tanpa izin edar. 

Setelah itu, tim bersama BPOM Manado kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku, Rabu 24 Mei 2023 di Kelurahan Kombos. 

"Setelah diamankan, tim lalu mendapatkan barang bukti sebanyak 1000 butir obat keras tanpa izin edar," ujar Kompol Sugeng. 

Sugeng menambahkan jika obat keras ini dijual dengan Rp 8000 sampai Rp 10.000 perbutirnya. 

"Pelaku saat ini kita serahkan ke BPOM Manado untuk dilakukan pengembangan," kata dia. (Nie)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved