Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Pelabuhan Bitung

Motif dari Kasus Pembunuhan Seorang WNA Filipina di Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara

Mayat Lingling ditemukan terapung dengan posisi terlentang tanpa baju hanya mengenakan celana di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (19/5/2023). 

Editor: Rizali Posumah
Kolase Tribun Manado
Kapolsek Aertembaga AKP Mohammad Taufiq Rohman (kiri) dan penemuan mayat Lingling seorang pria asal Filipina di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -  Kapolsek Aertembaga AKP Mohammad Taufiq Rohman membeber motif dari kasus yang menewaskan seorang WNA Filipina bernama Lingling, Minggu (21/5/2023) malam.

Sebelum diketahui sebagai korban pembunuhan, mayat Lingling ditemukan terapung dengan posisi terlentang tanpa baju hanya mengenakan celana di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (19/5/2023). 

Sebelum dinyatakan sebagai korban kasus pembunuhan, polisi sudah menaruh curiga.

Di mana pihak kepolisian melihat hasil visum luar di Rumah Sakit.

Dari hasil visum itu, ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul dan benda tajam di sekujur tubuh Lingling. 

"Jadi, pasca menerima hasil visum kami tim Resmob Polaek Aertembaga, Polsek Maesa dan Polsek Matuari melakukan pengembangan.

Hasilnya, penemuan mayat itu merupakan korban penganiayaan," kata Kapolsek Aertembaga AKP Mohammad Taufiq Rohman, Minggu (21/5/2023) malam. 

Adapun para tersangka dalam kasus ini yakni Vernando Kabuhung (25) warga Kecamatan Girian Kota Bitung, Dandi Surentu (24) warga Kecamatan Maesa dan Randi Putra Harun (24) warga Kecamatan Madidir.

AKP Mohammad Taufiq Rohman kemudian membeber motif dari para pelaku.

Dirinya mengatakan, mereka, baik terduga tersangka dan korban sempat konsumsi minuman keras (miras) bersama-sama di atas Kapal Ikan KM Reifin.

Kemudian terjadi cek-cek, hingga berkelahi.

"Jadi motif kasus pembunuhan ini diduga karena, pelaku sakit hati rekannya yang juga pelaku di pukul korban," jelas Kapolsek.

Kronologi

Peristiwa bermula di atas kapal ikan KM Reifin yang saat kejadian sedang lego jangkar di Palelangan Ikan atau Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Aertembaga Bitung.

Bermula, ketika ketiga terduga tersangka yang berada di atas KM Reifin didatangi korban dalam keadaan pengaruh minuman keras.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved