Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Pelabuhan Bitung

Identitas Korban Pembunuhan Diduga WNA Filipina Masih Kabur

Upaya dari Polisi melakukan pengecekan ke lurah dan masyarakat seputar Aertembaga, apabila ada anggota keluarga yang hilang laporkan ke Polsek.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa SIK saat pimpin keterangan pers di Mapolres Bitung. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Identitas, korban pengeroyokan oleh tiga orang laki-kaki di Kota Bitung, masih kabur.

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Soiussa SIK, belum bisa memastikan jika korban tewas pada kasus pengeroyokan di Kota Bitung, adalah warga negara asing (WNA) Filipina.

Korban, belum ada identitasnya sampai sekarang di tangan kepolisian.

Meski begitu, pihaknya tak diam. 

Polisi melakukan berbagai upaya untuk mencari tau identitas korban.

Oleh beberapa anak buah kapal (ABK) kapal ikan di palelangan ikan, mengenalnya dengan panggilan Lingling.

Lingling terinformasi, merupakan WNA Filipina.

Tewas di keroyok oleh tiga orang terduga tersangka, yakni laki-laki Vernando Kabuhung (25) warga Kecamatan Girian Kota Bitung.

Dandi Surentu (24) warga Kecamatan Maesa dan Randi Putra Harun (24) warga Kecamatan Madidir di lokasi berbeda.

Upaya dari Polisi melakukan pengecekan ke lurah dan masyarakat seputar Aertembaga, apabila ada anggota keluarga yang hilang laporkan ke Polsek Aertembaga dan Polres Bitung.

"Terkait kecurigaan warga asing, pihaknya bekerjasama dengan pihak Imigrasi dan pemerintah Kecamatan Aertembaga.

Kami sudah perintahkan untuk berkoordinasi dengan Konjen Filipina di Manado," kata Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa SIK saat memberikan keterangan ke wartawan di Mapolres Bitung, Senin (22/5/2023).

Lanjut Kapolres, para pelaku dijerwt dengsn Pasal 170 ayat 2 KUHP Jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Kapolres juga menambahbakn dugaan motif lainnya, dalam kasus pengeroykan yang menyebabkan satu orang korban.

Motifnya adalah, pengaruh minuman keras (miras) lalu mereka cek-cok atau terjadi perkelahian. (crz)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved