Sulawesi Utara
Berikut Jumlah Kasus Tambang Ilegal Sedang Ditangani Polda Sulawesi Utara, Sudah Ada yang Dilimpah
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Irwanto, menerangkan sejauh ini pihaknya sudah menangani 6 kasus tambang ilegal.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
"Ini tentu dapat merusak lingkungan dan ekosistem yang ada di lingkungan tersebut. Dan ini diharapkan tidak terjadi. Mohon semuanya bisa menjaga lingkungan tersebut dengan baik,” ujarnya beberapa waktu sebelumnya.
Irjen Pol Setyo Budianto mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Minahasa Tenggara dalam hal penertiban pertambangan ilegal.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Minahasa Tenggara, Bapak James Sumendap dan beliau juga sepakat bahwa, segala bentuk pertambangan ilegal yang ada di wilayah ini akan ditertibkan, akan disesuaikan dengan aturan-aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Tambang Lanut Berizin IUP Koperasi Nomontang dan Diawasi Dinas Lingkungan Hidup Boltim
Bolaang Mongondow Timur adalah salah satu wilayah di Sulawesi Utara yang kaya akan mineral.
Bahkan sekarang sudah banyak investor yang melirik kekayaan mineral di Boltim.
Di balik banyaknya serangan investor, ada satu tambang di Boltim yang dioperasikan oleh masyarakat setempat, yaitu tambang yang ada di Desa Lanut, Kecamatan Modayag.
Tambang Lanut sudah ada sejak zaman dulu.
Tambang tersebut digarap oleh warga di sekitar tambang.
Bukan hanya warga lingkar tambang yang beraktivitas saat ini, tapi juga banyak orang dari daerah lain yang menggantungkan hidupnya di Tambang Lanut.
Saat ini warga lingkar tambang sedang geram karena ada pemberitaan dari salah satu media online tentang pengrusakan ekosistem.
"Adanya informasi atau berita pengrusakan ekosistem lingkungan bahkan terporak–porandakan itu hanyalah isu murahan dan terkesan pembodohan terhadap publik,” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya saat diwawancarai.
Tambang emas yang ada di Desa Lanut itu diawasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Boltim dan Sulut, apalagi berkaitan dengan adanya limbah bahan beracun berbahaya.
Limbah tersebut sudah ada dalam aturan Upaya Pengolahan Kegiatan Limbah atau UPKL.
Sedangkan Kadis Lingkungan Hidup Boltim, Sjukri Tawil, mengungkap bahwa Tambang Lanut juga memiliki izin IUP dari Kementerian Lingkungan Hidup.
29 Warga Korban Lakalantas dan Amputasi akan Terima Kaki Palsu Gratis dari Ditlantas Polda Sulut |
![]() |
---|
Kusriadin Terpilih Jadi Ketua Asperindo Sulawesi Utara, Bakal Atur Tarif yang Berpihak ke Konsumen |
![]() |
---|
Sosok dr Truly Kerap: Dokter, Jurnalis, hingga Kini Diangkat Jadi Ketua KPID Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Daftar Peristiwa di Sulut: Penemuan Perahu Nelayan, Perkembangan Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Operasional KM Barcelona Dibatasi, Warga Talaud Mengeluh, Aktivitas dan Roda Ekonomi Makin Lambat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.