Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Berikut Jumlah Kasus Tambang Ilegal Sedang Ditangani Polda Sulawesi Utara, Sudah Ada yang Dilimpah

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Irwanto, menerangkan sejauh ini pihaknya sudah menangani 6 kasus tambang ilegal.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunmanado.co.id/HO
Tambang Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Boltim, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sulawesi Utara seperti kebanyakan Provinsi di Indonesia juga memiliki daerah tambang.

Banyak tambang yang tersebar di Wilayah Sulawesi Utara.

Ada perusahaan dan juga tambang ilegal.

Baca juga: Polda Sulawesi Utara Tangani 6 Kasus Tambang Ilegal, 3 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan Sulut

Salah satu lokasi tambang emas di Provinsi Sulawesi Utara.
Salah satu lokasi tambang emas di Provinsi Sulawesi Utara. (Tribun Manado)

Polda Sulawesi Utara rupanya juga melakukan penanganan terhadap beberapa tambang ilegal.

Dilaporkan Polda Sulut menangani enam kasus tambang ilegal.

bahkan prosesnya sudah sampai pada tahapan dilimpahkan ke kejaksaan.

Namun ada yang sedang dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Sejumlah Kasus yang Menanti 7 Kapolres di Wilayah Polda Sulut, Togel, Tambang Ilegal dan Traficking

Polda Sulawesi Utara menyampaikan hasil penanganan kasus tambang ilegal.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Irwanto, menerangkan sejauh ini pihaknya sudah menangani 6 kasus tambang ilegal.

"Tersangka yang kami tangani sudah 6 orang," ujarnya kepada Tribunmanado.co.id, Senin (3/4/2023).

Lanjutnya beberapa kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi.

Baca juga: Aktivitas Tambang Ilegal Mitra Dikabarkan Beroperasi Lagi, Pengamat Pertanyakan Janji Kapolda Sulut

"Untuk proses 3 tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penutut Umum dan 3 proses penyidikan," ujarnya.

Dia pun menegaskan setiap tambang ilegal yang dilakukan oleh warga akan ditindak tegas.

"Itu melanggar Undang-Undang. Kalau bisa setiap warga yang ingin melakukan pertambangan wajib mengurus perizinannya terlebih dahulu," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budianto, mengharapkan masyarakat yang berada di Sulut untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan atau tindakan-tindakan yang kontra produktif, terutama terkait masalah pertambangan ilegal. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved