Transaksi Keuangan Mencurigakan
Akhirnya Terungkap Penyebab Perbedaan Data Antara PPATK dengan Kemenkeu Soal Transaksi Rp 349 T
Menko Polhukam RI selaku Ketua Komite TPPU menegaskan tidak ada perbedaan data antara PPATK dengan Kementerian Keuangan terkait transkasi Rp 349 T
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Dokumen tersebut, kata Mahfud, di antaranya tersimpan di kantornya.
"Dokumennya ada di kantor Menko ada di kantor saya ada. Terus bagaimana kita (pemerintah) kok selalu dibenturkan dari seluruh pertanyaan. Tidak ada," kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam RI Mahfud MD meluruskan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait dugaan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.
"Kemarin Ibu Sri Mulyani di komisi 11 (DPR RI) menyebut hanya 3 triliun, yang benar 35 triliun," ungkap dia saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Mahfud menyebutkan transaksi keuangan mencurigakan itu dibagi menjadi 3 kelompok.
"Transaksi keuangan yang 349 triliun itu dibagi ketiga kelompok," ujar Mahfud .

Pertama, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai kementerian keuangan, dimana angkanya mencapai 35 triliun.
Kemudian transaksi keuangan yang diduga melibatkan pegawai Kementeri keuangan dan pihak lainnya, besar 53 triliun plus sekian.
Kelompok ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan keuangan sebagai penyidik tindak pidana TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu sebesar 260,1 triliun.
"Sehingga jumlahnya 349 triliun fix. Nanti kita tunjukkan suratnya," ucap Mahfud.
Sementara itu pada RDP diawal pekan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah temuan transaksi mencurigakan senilai total Rp 349 triliun seluruhnya terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menurut SMI, dari total Rp 349 triliun temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hanya ada Rp 3,3 triliun melibatkan pegawai Kemenkeu.
"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun. Ini 2009-2023, 15 tahun," kata Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
DPR akan Gelar Rapat Bareng Mahfud MD dan Sri Mulyani
Benny K Harman Ragukan Satgas Bentukan Mahfud MD Terkait Penyelesaian Transaksi Janggal Rp 349 T |
![]() |
---|
Update Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD dan Sri Mulyani Bentuk Satgas, Libatkan BIN |
![]() |
---|
Sosok Arteria Dahlan yang Berani Ancam Laporkan Mahfud MD, Buntut Menkopolhukam Sebut DPR 'Markus' |
![]() |
---|
Benny K Harman Curigai Mahfud MD Punya Motif Politik Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun |
![]() |
---|
Arteria Tanya Kenapa Mahfud MD Umumkan Transaksi Rp 349 Triliun, Ungkap Data Itu dari Kepala BIN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.