Transaksi Keuangan Mencurigakan
Update Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD dan Sri Mulyani Bentuk Satgas, Libatkan BIN
Menko Polhukam Mahfud MD akan libatkan BIN dalam kasus transaksi janggal Rp 349 trilliun di Kemenkeu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak update kasus transaksi janggal Rp 349 Trilliun di Kemenkeu berikut ini.
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers terkait transaksi Janggal di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.
Konferensi pers tersebut digelar di Kantor PPATK di Jalan Juanda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada hari ini Senin (10/4/2023).
Dilansir dari tayangan Breaking News Kompas TV, ada beberapa poin pernyataan Mahfud MD sebagai Ketua Komite Nasional PP TPPU.

Baca juga: Mahfud MD Buka Isu Pencucian Uang Kemenkeu ke Publik, Dipertanyakan DPR Komisi III Benny K Harman
Poin-poin tersebut berdasarkan hasil pertemuan Mahfud MD dengan pihak-pihak terkait.
Di gedung PPATK terlihat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang merupakan Wakil Ketua Komite TPPU, serta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Mahfud MD pun menjelaskan tak ada perbedaan data antara Kemenkeu dan Kemenko Polhukam.
“Terlihat berbeda? Karena cara penyajian datanya saja yang berbeda, keseluruhan LHA, LHP, yang mencapai 300 surat itu sama, dengan total nilai transaksi agregat Rp 349 triliun. Kemenkopolhukam mencantumkan baik LHA LHP yang melibatkan pegawai kemenkeu, baik yang dikirim ke Kemenko, dibagi jadi 3 klaster. Sedangkan Kemenkeu hanya mencantumkan LHA LHP yang terkait dengan Kemenkeu,”jelas Mahfud, Senin (10/4/2023).
Lainnya untuk laporan hasil LHP Rp 189 triliun yang disampaikan Menko Polhukam di DPR 29 Maret 2023, dan dijelaskan kemenkeu pada 27 Maret 2023, pengungkapan dugaan TPA dan TPPU sudah dilakukan langkah hukum terkait TPA atau tindak pidana asal dan putusan pengadilan serta peninjauan kembali.
Komite membentuk satgas untuk supervisi menindaklanjuti LHA, LHP, agregat lebih dari Rp 349 tiliun dengan case building, membangun kasus dari awal.
“Akan melibatkan PPATK, ditjen pajak, Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, BIN, prioritaskan LHP paling besar, yakni Agregat lebih dari Rp 189 triliun. Komite dan tim gabungan akan bekerja secara professional dan akuntabel,”kata Mahfud menutup konferensi pers.
Baca juga: Sri Mulyani Menangis Dituding Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Duga Dikelabui Bawahan
Sri Mulyani Menangis Dituding Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memberikan penjelasan terkait masalah pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebagaimana tudingan korupsi dilontarkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait masalah tersebut.
Bahkan, Menkeu Sri Mulyani sampai menangis karena mendapatkan tudingan-tudingan telah ikut melakukan pencucian uang di Kemenkeu.
Benny K Harman Ragukan Satgas Bentukan Mahfud MD Terkait Penyelesaian Transaksi Janggal Rp 349 T |
![]() |
---|
Sosok Arteria Dahlan yang Berani Ancam Laporkan Mahfud MD, Buntut Menkopolhukam Sebut DPR 'Markus' |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Penyebab Perbedaan Data Antara PPATK dengan Kemenkeu Soal Transaksi Rp 349 T |
![]() |
---|
Benny K Harman Curigai Mahfud MD Punya Motif Politik Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun |
![]() |
---|
Arteria Tanya Kenapa Mahfud MD Umumkan Transaksi Rp 349 Triliun, Ungkap Data Itu dari Kepala BIN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.