Transaksi Keuangan Mencurigakan
Akhirnya Terungkap Penyebab Perbedaan Data Antara PPATK dengan Kemenkeu Soal Transaksi Rp 349 T
Menko Polhukam RI selaku Ketua Komite TPPU menegaskan tidak ada perbedaan data antara PPATK dengan Kementerian Keuangan terkait transkasi Rp 349 T
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kontroversi transaksi mencurigakan Rp 349 triliun oleh pegawai Kementerian Keuangan berdasar paparan Menko Polhukam Mahfud MD dan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih terus berlanjut.
Rabu (29/3/2023) kemarin, Komisi III DPR sudah mencecar Menko Polhukam Mahfud MD ihwal temuan ratusan triliun transaksi mencurigakan tersebut.
Hal itu dikarenakan ada beberapa penjelasan Mahfud yang dinilai tak senada dengan Sri Mulyani.
Baca juga: Populer Sulut: Renatta Tewas Dianiaya, Raymond Supit Tersangka, Istri Rendy Ondang Tiba di Manado
Melansir Tribunnews.com, Menko Polhukam RI selaku Ketua Komite TPPU Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data antara PPATK dengan Kementerian Keuangan terkait transkasi mecurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Namun demikian Mahfud MD mengatakan ada perbedaan penafsiran yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terhadap data yang dikeluarkan PPATK tersebut.
Perbedaan tersebut, kata Mahfud, karena Sri Mulyani melihat data transaksi keuangan mencurigakan tersebut secara parsial dan hanya menyoroti transaksi di lingkungan pegawai Kemenkeu.
Padahal, kata dia, perputaran uang dalam kasus dugaan TPPU juga melibatkan pihak luar yang terkait.
"Yang saya katakan tadi, kalau kita semua melakukan pencucian uang, sampai kayak apel kayak begitu, lalu diambil satu oleh Bu Sri Mulyani, oh ini pajak. Lalu karena, lho kok perusahaanmu banyak sekali, lalu pajaknya yang dihitung, bukan pencucian uangnya," kata Mahfud.
"Tidak ada data yang berbeda. Siapa, kok datanya berbeda, tidak ada data yang berbeda. Menafsirkannya yang berbeda. Nanti lihat saja di sana. Penafsiran pada satu rangkaian itu," sambung dia.
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan kemudian meminta penjelasan lebih lanjut terkait perbedaan data tersebut kepada Mahfud.
Mahfud pun menunjukan data rekapitulasi dari 300 surat Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi keuangan yang telah disampaikan PPATK.
"Datanya yang ini, karena kami yang mengeluarkan. Nanti Saudara boleh ambil ini. Tidak mungkin beda dari ini, kalau beda dari ini palsu. Pasti palsu kalau beda dari ini. Karena ini kami sudah mengeluarkan tanggal sekian tahun 2009 sampai yang terakhir itu," kata dia.
Mahfud kemudian menjelaskan dalam rekap tersebut hanya tercantum nomor surat.
Benny K Harman Ragukan Satgas Bentukan Mahfud MD Terkait Penyelesaian Transaksi Janggal Rp 349 T |
![]() |
---|
Update Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud MD dan Sri Mulyani Bentuk Satgas, Libatkan BIN |
![]() |
---|
Sosok Arteria Dahlan yang Berani Ancam Laporkan Mahfud MD, Buntut Menkopolhukam Sebut DPR 'Markus' |
![]() |
---|
Benny K Harman Curigai Mahfud MD Punya Motif Politik Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun |
![]() |
---|
Arteria Tanya Kenapa Mahfud MD Umumkan Transaksi Rp 349 Triliun, Ungkap Data Itu dari Kepala BIN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.