Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya
Terungkap Fakta Baru, Mario Dandy Ternyata Sempat Ancam David Beberapa Minggu Sebelum Lakukan Aniaya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi angkat bicara soal kasus penganiayaan Mario dan mengungkap fakta baru.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17).
Seperti diketahui kasus penganiayaan yang menyita sorotan publik ini masih terus bergulir di kepolisian.
Terbaru, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi angkat bicara soal kasus ini dan mengungkap fakta baru.
Hal itu dipaparkannya saat hadir di acara Rosi KompasTV, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Pacar Mario Dandy AGH Tak Dapat Perlindungan dari LPSK, Ini Alasannya
Hengki Haryadi membeberkan sejumlah fakta baru terkait kasus Mario Dandy.
Salah satunya terkait ancaman-ancaman Mario Dandy kepada David, hingga video penganiayaan yang beredar luas.
Dari hasil pemeriksaan terbaru Digital Forensik, Hengki mengungkapkan, ternyata Mario Dandy kerap melontarkan ancaman kepada David beberapa minggu sebelum penganiayaan terjadi.
Untuk memastikan temuan itu, pihak penyidik akan memeriksa saksi, termasuk AG.
Nantinya, kata Hengky, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam pemeriksaan saksi, untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur perencanaan dari ancaman Mario Dandy pada David.
"Hasil pemeriksaan yang terbaru kami peroleh dari Digital Forensik, ternyata beberapa minggu sebelum terjadinya penganiayaa, kita dapatkan bukti yang perlu kami konfirmasi, bahwa memang sudah ada ancaman-ancaman terhadap korban (David)" ungkap Hengki, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (18/3/2023).
"Kita berkoordinasi dengan LPSK, kita akan pertajam unsur perencanaan (dari keterangan saksi), ditambah dari alat bukti yan kita peroleh," imbuhnya.
Peran AG dalam Membujuk David
Lebih lanjut, Kombes Hengki Haryadi membeberkan peran AG dalam membujuk David untuk keluar, hingga akhirnya dianiaya oleh Mario Dandy.
Sebelum kejadian, AG sempat mengirim pesan WhatsApp pada David untuk bertemu karena akan mengembalikan kartu pelajar.
Namun, David menolak dan meminta pada AG agar mengirimkannya lewat Go-Send.
Terbukti Mencabuli AG, Mario Dandy Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka |
![]() |
---|
Viral Video Mario Dandy Lepas Pasang Kabel Ties Ternyata Settingan, Polda Metro Jaya Ungkap Fakta |
![]() |
---|
12 JPU Disiapkan untuk Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas, Ada yang Pernah Tangani Kasus Sambo |
![]() |
---|
Mario Dandy Diserahkan ke Kejaksaan, Anak Rafael Alun Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Wartawan |
![]() |
---|
Nasib Mario Dandy, Anak Eks Pejabat Pajak Dilaporkan Terkait Kasus Pelecehan Pada AGH, Ada 8 Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.