Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya

Begini Penampakan Mobil Rubicon Mario Dandy Dihadirkan dalam Rekonstruksi Penganiayaan Atas David

Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak dihadirkan saat proses rekonstruksi kasus penganiayaan David.

Editor: Erlina Langi
Kolase TribunManado via Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Begini Penampakan Mobil Rubicon Mario Dandy Dihadirkan dalam Rekonstruksi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan anak mantan Pejabat Pajak, Mario Dandy, hari ini Jumat (10/3/2023).

Diktehaui rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17) sempat ditunda satu hari.

Rekonstruksi tersebut digelar di lokasi kejadian di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dua tersangka penganiayaan David, Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak bersama rekannya Shane Lukas, dihadirkan saat proses rekonstruksi itu.

Dalam rekonstruksi ini, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah mobil Jeep Rubicon Mario.

Baca juga: Alasan Polda Metro Tak Hadirkan AG Pacar Mario Dandy saat Rekonstruksi, Ternyata Karena Hal Ini

Mobil Rubicon Mario Dandy Satriyo Ternyata Milik Seorang Cleaning Service, KPK Temukan Fakta
Mobil Rubicon Mario Dandy Satriyo Ternyata Milik Seorang Cleaning Service, KPK Temukan Fakta (Istimewa via kompas.com)

Pantauan di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023), rombongan penyidik datang sekira pukul 13.15 WIB.

Terlihat ada sejumlah mobil yang masuk ke perumahan mulai dari mobil Jeep Rubicon yang menggunakan pelat palsu bernomor B 120 DEN, mobil tahanan hingga mobil inafis.

Namun dalam proses rekonstruksi tersebut pihak kepolisian menjaga ketat sehingga awak media hanya bisa memantau dari kejauhan dengan dibatasi garis polisi.

Selain itu, terlihat juga rombongan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berada di lokasi.

Warga juga nampak antusias ingin melihat jalannya proses rekonstruksi tersebut.

Diketahui dalam rekonstruksi ini hanya tersangka Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan yang dihadirkan.

Pacar Mario berinisial AG (15) tidak dihadirkan karena penyidik patuh pada peraturan sistem UU peradilan anak.

Rencananya, ada 23 adegan yang akan diperagakan Mario Dandy dan Shane dalam kasus penganiyaan kepada David tersebut.

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved