Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Pejabat Pajak Lakukan Aniaya

Alasan Polda Metro Tak Hadirkan AG Pacar Mario Dandy saat Rekonstruksi, Ternyata Karena Hal Ini

Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terhadap Crytalino David Ozora (17) digelar hari ini

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado/ Istimewa/ Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
AGH, gadis berusia 15 tahun sekaligus pacar dari Mario Dandy Satriyo resmi ditahan pihak berwajib karena kasus penganiayaan terhadap David. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terhadap Crytalino David Ozora (17) digelar hari ini, Jumat (10/3/2023).

Diketahui yang dihadirkan hanya tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan.

Polda Metro Jaya mengungkap pacar Mario Dandy yang berinisial AG (15) tidak akan dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu.

"Tidak (AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Trunoyudo mengatakan, ketidakhadiran AG dalam rekonstruksi itu karena merujuk pada sistem Peradilan Anak.

"Iya, terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ujar dia.

Rencananya, para tersangka akan memeragakan 23 adegan dalam reka ulang adegan tersebut.

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu, dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David.

AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setelah bertemu, David diminta untuk melakukan push up sebanyak 50 kali. Namun, dia hanya sanggup 20 kali.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved