Manado Sulawesi Utara
Warga 2 Kali Kena Sanksi Tipiring karena Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara
Sanksi terus dikenakan bagi pembuang sampah sembarangan di Manado. Bahkan, sudah ada warga yang dua kali kena sanksi tipiring.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
19 pelanggar jalani sidang di Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Kamis (9/2)/2023).
"Agar ada efek jera," katanya.
Sejauh ini, beber Andrei Angouw, penerapan sanksi tipiring bagi pembuang sampah sembarangan berlangsung baik.
Puluhan masyarakat berhasil terjaring.

"So far so good," kata dia.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Manado Sulawesi Utara
Warga Kecamatan Wanea Manado Dihebohkan dengan Penemuan Mayat, Ini Keterangan Polisi |
![]() |
---|
Polda Sulut Buka Suara Terkait Kritikan Warga Soal Bakti Sosial dan Gerakan Pangan Murah di Megamas |
![]() |
---|
Suasana Kantor Polresta Manado Normal: Tak Ada Penjagaan Ketat, Polisi Main Voli di Lapangan |
![]() |
---|
Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.