Manado Sulawesi Utara
Warga 2 Kali Kena Sanksi Tipiring karena Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara
Sanksi terus dikenakan bagi pembuang sampah sembarangan di Manado. Bahkan, sudah ada warga yang dua kali kena sanksi tipiring.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sanksi moral bagi para pembuang sampah sembarangan mulai dijalankan Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara.
Video para pembuang sampah mulai disebar di media sosial.
Video tersebut berasal dari CCTV yang dipasang di sejumlah lokasi.
Salah satu video berisi tentang seorang pria yang buang sampah di bantaran sungai.
Dalam sidang tipiring pada Sabtu (18/2/2023), pria tersebut mengaku buang sampah di sana karena mengira lokasi itu masih bank sampah.
Hakim lantas menyebut itu lokasi terlarang untuk buang sampah.
Hakim lantas membacakan dakwaan.
"Bayar denda Rp 100 ribu atau kurungan penjara 2 hari," kata hakim.
Dalam sidang di kantor Kelurahan Tikala Baru, hakim dibuat berang.
Pasalnya salah seorang pelanggar ternyata sudah pernah terjerat tipiring karena buang sampah sembarangan.
Hakim terlihat marah dan langsung menjatuhkan vonis.
"Denda Rp 200 ribu atau kurungan penjara 3 hari," katanya.
Seorang ASN juga kena sanksi.
Ia kepergok buang sampah di seputaran Bandara Internasional Sam Ratulangi.
Baca juga: Gempa Terkini Guncang Banten Minggu 19 Februari 2023, Berikut Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: Kisah Nifta Ciayo TKW Indonesia, Rela Jaga Majikan di Rumah Sakit, Betah Lantaran Butuh Banyak Uang
Seorang ASN berjenis kelamin laki-laki di Kota Manado, Sulawesi Utara, sesungguhnya punya niat baik.
Libur Akhir Pekan, Warga Padati Lokasi Kuliner Pusat Perbelanjaan di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Bertajuk Cerita Khatulistiwa, Pesta Literasi Indonesia Digelar di Manado Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Manado Tuan Rumah Sidang Pleno 2025, ISEI Serukan Penguatan Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global |
![]() |
---|
Kronologi Tim Resmob Bravo Polresta Manado Tangkap Pemuda Mabuk Bawa Samurai |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Michaela Elsiana Paruntu Kunjungi Kantor Tribun Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.