Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Warga 2 Kali Kena Sanksi Tipiring karena Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara

Sanksi terus dikenakan bagi pembuang sampah sembarangan di Manado. Bahkan, sudah ada warga yang dua kali kena sanksi tipiring.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Arthur Rompis
19 pelanggar jalani sidang di Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Kamis (9/2)/2023). 

Ia mengangkat sampah dari pinggir jalan.

Sampah itu ditaruhnya di tempat warga terbiasa membuang sampah.

Namun, sesungguhnya itu lokasi terlarang untuk buang sampah.

Aksi ASN tersebut pun terekam CCTV.

"Sebenarnya niat bapak baik, tapi caranya salah," kata hakim tipiring seperti dalam video Kominfo Manado.

Sang ASN meminta maaf sambil mengatupkan kedua lengan di depan dada.

Suasana sidang tipiring pembuang sampah sembarangan di Manado, Sulawesi Utara.
Suasana sidang tipiring pembuang sampah sembarangan di Manado, Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/Dok. Kominfo Manado)

Dirinya kena denda Rp 200 ribu.

Kasat Pol PP Manado, Yohanis Waworuntu, mengatakan pihaknya berhasil menjaring 15 pelanggar dalam operasi akhir pekan.

"Sebanyak 6 orang berjualan di trotoar, sisanya buang sampah di sembarang tempat," katanya, Minggu (19/2/2023).

Pemkot Manado Sulawesi Utara Kantongi Video Para Pembuang Sampah di Sungai

Pemkot Manado mengoleksi video para pembuang sampah di sungai.

Video itu diperoleh dari CCTV yang dipasang di sungai.

"CCTV itu dipasang di tempat dimana warga kerap buang sampah sembarangan di sungai," kata Wali Kota Manado, Andrei Angouw, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Tol Semarang-Solo, Innova Menyalip Truk Lalu Terguling, Pengemudi Mengantuk

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan di Balik Sigapnya LPSK Kawal Bharada E, Takut Ada Penyusup yang Masuk

Sebut Andrei Angouw, video itu ada di Dinas Kominfo Manado.

Dipastikan pelakunya dapat sanksi tipiring dan kemungkinan diviralkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved