Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Jangan Buang Sampah Sembarangan di Manado Sulawesi Utara, Ada CCTV, Bisa Kena Denda Rp 200 Ribu

Berikut titik lokasi CCTV pemantau pelanggar tipiring di Kota Manado Sulawesi Utara.

Kolase Tribun Manado/tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan/Diskominfo Manado
Suasana Sidang Tipiring dan CCTV di Manado Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Mulai saat ini sebaiknya masyarakat Manado Sulawesi Utara dan sekitarnya harus memperhatikan tempat membuang sampah. 

Jangan membuang sampah sembarangan di Manado

Ada yang selalu memantau lewat CCTV yang dipasang pemerintah Kota Manado

(berita populer Manado: klik link)

Yang kedapatan, terekam CCTV membuang sampah sembarangan bisa kena denda Rp 200 ribu. 

Sudah ada yang kedapatan dan mendapat sanksi denda Rp 200 ribu. 

(titik lokasi CCTV cek akhir artikel)

Baru-baru ini Pemerintah Kota Manado menerapkan sansi tipiring bagi para pembuang sampah sembarangan.

Siapapun pelaku diberi sanksi. Tidak pandang bulu. Termasuk seorang ASN.

Seorang ASN terekam CCTV membuang sampah. 

Dia kemudian mengikuti sidang tipiring dan kena denda Rp 200 ribu.

ASN Minta Maaf karena Buang Sampah Sembarangan

ASN pria ini sesungguhnya punya niat baik.

Ia mengangkat sampah dari pinggir jalan.

Sampah itu ditaruhnya di lokasi dimana warga terbiasa membuang sampah.

Namun sesungguhnya itu lokasi terlarang untuk buang sampah.

Sang ASN pun terekam CCTV.

"Sebenarnya niat bapak baik, tapi caranya salah," kata hakim tipiring seperti dalam video Kominfo Manado.

Sang ASN meminta maaf sambil mengatupkan kedua lengan di depan dada.

Dirinya kena denda Rp 200 ribu.

Kasat Pol PP Manado Yohanis Waworuntu mengatakan, pihaknya berhasil menjaring 15 pelanggar dalam operasi akhir pekan.

"Sebanyak 6 orang berjualan di trotoar, sisanya buang sampah di sembarang tempat," katanya Minggu (19/2/2023).

Pemkot Manado mengoleksi video para pembuang sampah di sungai.

Video itu diperoleh dari CCTV yang dipasang di sungai.

"CCTV itu dipasang di tempat dimana warga kerap buang sampah sembarangan di sungai," kata Walikota Manado Andrei Angouw Jumat (17/2/2023).

Sebut Andrei Angouw, video itu ada di Dinas Kominfo.

Dipastikan pelakunya dapat sanksi tipiring dan kemungkinan diviralkan. "Agar ada efek jera," katanya.

Sejauh ini, beber Andrei Angouw, penerapan sanksi tipiring bagi pembuang sampah sembarangan berlangsung baik.

Puluhan masyarakat berhasil terjaring.

"So far so good," kata dia.

Cerita Petugas Kebersihan di Manado

Bekerja sebagai pemungut sampah. Musuhnya dua. Sampah sekaligus orangnya.

Tribunmanado.co.id mengamati pengangkutan sampah di penahan sampah di bawah jembatan Megawati beberapa waktu lalu.

Para pemungut sampah bekerja keras mengangkut aneka sampah yang tersangkut di penahan itu. Sampah yang bisa membuat orang bergidik.

Dari botol plastik, pembungkus kondom, obat nyamuk cair, botol parfum, pembungkus oli dan pilox.

Ini jenis sampah yang sulit diurai di laut hingga membahayakan ekosistem laut.

"Bahkan kadang kita dapat kotoran manusia dan hewan mati," kata Refly seorang petugas.

Sekali angkut, beber dia, sampah bisa mencapai tiga dum truk.

Itu saat hujan deras.

"Jika tidak biasanya capai satu dum truk," katanya.

Dikatakan Refly, pihaknya mengangkut sampah dua kali sehari.

Pagi dan sore. Volumenya sama banyak.

"Saat kami sementara angkat pagi, sampah sampah terus berdatangan di sungai, itu yang akan kita angkat sore," kata dia sambil menunjuk bungkusan merah yang terapung di air.

Wajahnya sedih.

Refly mengaku kerap menegur warga yang buang sampah di sungai.

Namun teguran itu dibalas ledekan.

"Mereka meledek kami dengan sengaja membuang sampah di laut," katanya.

Jengah dengan ledekan itu, akhirnya Refly dan kawan kawan pilih berdiam diri.

Mereka menyalurkan energi "kemarahan" dalam kerja.

"Kami angkut saja sampah ini, ini memang tugas kami, tapi sebaiknya ada kesadaran dari warga," katanya.

Diketahui, sungai di Manado

Lokasi CCTV Pemantau di Manado

Pemerintah Kota Manado memasang sejumlah CCTV untuk memantau pelanggar tipiring seperti membuang sampah sembarangan dan berjualan di trotoar. 

Ada CCTV yang dipasang di sungai.

Ada yang di tempat umum dan wilayah rawan pelanggaran.

"CCTV itu dipasang di tempat dimana warga kerap buang sampah sembarangan di sungai," kata Wali Kota Manado Andrei Angouw Jumat (17/2/2023).

Setelah terekam CCTV, pelanggar akan menerima panggilan untuk menjalani sidang. 

Sidang dilaksanakan di beberapa tempat, kantor lurah, kantor camat dan TKB,

Tentang Manado

Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.

Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km⊃2;.

Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua.

Saat ini Kota Manado dipimpin oleh Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang. (Art)

Baca Berita Lainnya di: Google News 

Berita Terbaru Tribun Manado: Klik Link

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved