Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangihe Sulawesi Utara

Tahun 2023 Dana Desa Meningkat 4 Persen di Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara

Penyerapan dana desa tahun 2022 di Kepulauan Sangihe berhasil diserap empat persen. Tahun ini jumlah dana desa di sana pun meningkat empat persen.

Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Kepala PMDD Kepulauan Sangihe, Frans Porawouw. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Dana desa di Tahun Anggaran 2023 untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, meningkat empat persen dari 2022.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah (PMDD) Sangihe, Frans Porawouw.

Ia mengungkapkan dana desa mengalami kenaikan disebabkan ada tambahan pos pembiayaan.

“Untuk tahun 2023 dana desa dari APBN memang meningkat sebesar 4 persen itu karena ada tambahan pos pembiayaan," ujarnya.

Menurut Frans Porawouw, kenaikan dana desa yang dianggarkan dari APBN untuk pos pembiayaan, tentunya harus ditindaklanjuti melalui Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBDKam).

Selain dana APBN dari APBD juga dialokasikan penggunaan dana desa untuk mendukung program dan kegiatan.

"Kenaikan dana desa dan tambahan pos pembiayaan ini akan dituang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), bahkan dukungan ADD dari APBD,” tambahnya.

Disentil terkait realisasi dana desa tahun anggaran 2022, Frans Porawouw menjelaskan bahwa sudah 100 persen terutama bagi desa yang tidak bermasalah.

"Dari 145 desa atau kampung di Sangihe hanya 4 kampung yang tidak 100 realisasinya, sebab terkendala masalah hukum," beber mantan Kadis Perhubungan Sangihe itu.

Frans Porawouw optimis pelaksanaan dana desa tahun 2023 akan lebih baik yang didukung dengan sinergitas semua pihak terlebih kapitalaung dan pengawas internal.

Diduga Rugikan Negara dari Dana Desa, Penjabat Hukum Tua Desa Paslaten Ditahan Polres Minut

Polres Minahasa Utara menahan Penjabat Hukum Tua Desa Paslaten, Kecamatan Kauditan, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa yang merugikan negara hingga ratusan juta, Kamis (9/2/2023).

Kasi Humas Polres Minut, Iptu Ennas Firdaus yang didampingi Kasat Reskrim Polres Minut, Akp Yulianus Samberi, membuat konferensi pers.

Dalam kesempatan tersebut Iptu Ennas Firdaus menyampaikan, Penjabat Hukum Tua Paslaten ditahan untuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

Baca juga: Arti Mimpi Makan Sup, Bisa Jadi Anda Kini Berada di Situasi Aman, Ini Tafsirannya

Baca juga: Sekretaris DPRD Bitung Rita Sumiok Meninggal Dunia, Pemkot Gelar Ibadah Penghiburan

Menurutnya, Penjabat Hukum Tua Paslaten ditahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/582/VII/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MINAHASA UTARA, Tanggal 27 Juli 2022.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved