Sulawesi Utara
Pria DPO Kasus Migas di Sulawesi Utara Sudah Ditangkap, Sedang Santai Dengan Keluarga di Ternate
Aldo ditangkap Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunternate.com/Randi Basri
PENANGKAPAN: Anggota Resmob Polda Maluku Utara saat mengamankan pelaku DPO Polda Sulut di jalan pantai Kelurahan Dufa-Dufa saat asik duduk bersama anak dan istrinya, Jumat (3/2/2023).
"Setelah berhasil melacak keberadaan tersangka, penyidik kita berkoordinasi dengan tim Resmob Polda Malut selanjutnya berangkat ke Ternate dan melakukan penangkapan tersangka," jelasnya.
DPO Polda Sulawesi Utara kasus migas berinisial LTS alias Aldo.
Menurutnya, tersangka akan dibawa ke Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, LTS alias Aldo ditetapkan sebagai DPO Ditreskrimsus Polda Sulut pada, 1 Januari 2023. dengan nomor surat: B/2/I/2023/Ditreskrimsus.
Ia diduga melanggar Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Penetapan DPO juga berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/258/VI/SPKT/ Ditreskrimsus Polda Sulut.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sulawesi Utara
Bersama Komunitas Ojek Online Kopolresta Manado Gelorakan Satu Sulut Cinta Aman dan Damai |
![]() |
---|
Alumni UGM Asal Sulut Taufik Tumbelaka: Unjuk Rasa Momentum Evaluasi Pemangku kebijakan Pejabat |
![]() |
---|
Pendeta John Sumilat Imbau Warga Sulut Tak Terpancing Demo, Hadapi Situasi dengan Belas Kasih |
![]() |
---|
Doa Bersama Polda Sulut dan Ojol, Suasana Haru Iringi Sholat Ghaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Demo di Berbagai Daerah, Momen Pemerintah Berbenah, Tinjau Kebijakan yang Mengikat Leher Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.