Sulawesi Utara
Pria DPO Kasus Migas di Sulawesi Utara Sudah Ditangkap, Sedang Santai Dengan Keluarga di Ternate
Aldo ditangkap Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribunternate.com/Randi Basri
PENANGKAPAN: Anggota Resmob Polda Maluku Utara saat mengamankan pelaku DPO Polda Sulut di jalan pantai Kelurahan Dufa-Dufa saat asik duduk bersama anak dan istrinya, Jumat (3/2/2023).
"Setelah berhasil melacak keberadaan tersangka, penyidik kita berkoordinasi dengan tim Resmob Polda Malut selanjutnya berangkat ke Ternate dan melakukan penangkapan tersangka," jelasnya.
DPO Polda Sulawesi Utara kasus migas berinisial LTS alias Aldo.
Menurutnya, tersangka akan dibawa ke Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, LTS alias Aldo ditetapkan sebagai DPO Ditreskrimsus Polda Sulut pada, 1 Januari 2023. dengan nomor surat: B/2/I/2023/Ditreskrimsus.
Ia diduga melanggar Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Penetapan DPO juga berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/258/VI/SPKT/ Ditreskrimsus Polda Sulut.(*)
Berita Terkait: #Sulawesi Utara
| Daftar Nama Finalis Siswa Kristen Berprestasi Sulawesi Utara 2025, Lengkap dengan Asal Sekolah |
|
|---|
| Psikolog Sulut: Pendampingan Psikologi dan Hukum Sejalan dalam Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah |
|
|---|
| Ketua Panitia Kawanua Run Fest Dipolisikan, Catut Nama Gubernur YSK untuk Cari Untung |
|
|---|
| Akademisi Unsrat Vecky Masinambow: Pemangkasan Dana Transfer Pengaruhi Belanja Infrastruktur Daerah |
|
|---|
| Warga Sulawesi Utara Bakal Dapat Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/DPO-Polda-Sulut-Kasus-Migas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.