Mata Lokal Memilih
AHY Unggah Foto Nonton Konser Dewa 19 Bareng Anies Baswedan, Netizen : Sudah Cocok
Namun yang menarik perhatian adalah kehadiran Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Perjanjian tersebut, kata dia, juga merupakan saran dari mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla atau JK.
JK, kata Erwin, menyarankan membuat perjanjian tersebut karena hal serupa pernah dilakukannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjadi Wakil Presiden pada 2004 sampai 2009.
"Jadi memang saya melihat ada perjanjian di mana Gubernur itu tugasnya apa, Wakil Gubernur tugasnya apa. Dan ini juga atas kemauan Pak JK. Pak JK dulu punya perjanjian dengan Pak SBY waktu 2004 sampai 2009," kata Erwin.
"Jadi waktu itu Pak SBY kerja apa, Pak JK kerja apa. Sama, Pak JK juga mengatakan bikin saja perjanjian sama seperti waktu saya dengan Pak SBY 2004 presidennya itu wapres. Pak JK sendiri yang menasehati kita kok," sambung dia.
Selain perjanjian tersebut, kata Erwin, ada satu perjanjian lagi yang dibuat.
Akbar kemudian menanyakan kepadanya terkait isi dari perjanjian tersebut.
Menurutnya, perjanjian tersebut semacam perjanjian utang piutang.
Akbar kemudian menanyakan lagi perihal siapa yang berutang dan siaapa yang memberikan utang.
Erwin menjawab yang pasti adalah pihak yang mempunyai uang memberikan utang kepada yang tidak mempunyai uang.
Akbar kemudian bertanya lagi apakah maksud dari jawaban Erwin tersebut adalah Sandiaga yang memberikan utang kepada Anies.
"Kira-kira begitu, karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi. Kemudian memberikan pinjaman kepada Anies. Karena waktu itu putaran pertama kan namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan waktu itu. Kira-kira begitu. Yang itu saya lihat. Dan itu ada di Pak Rikrik," kata Erwin.
Akbar kemudian menanyakan lagi perihal jumlahnya.
Menurutnya nominal utang tersebut sekira Rp50 miliar.
"Nilainya berapa ya? Rp50 miliar barangkali," kata Erwin.
Akbar kemudian menanyakan lagi kepadanya perihal utang tersebut sudah dilunasi atau belum.
"Saya kira belum barangkali ya," jawab Erwin.
Dialog terkait topik tersebut kemudian diakhir oleh tawa Akbar yang lanjut bertanya soal topik lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.