Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Masa Jabatan Kades Tambah 9 Tahun, Pegiat Desa Sulawesi Utara Sentil Tahun Politik

Jabatan Kepala daerah dinaikan 9 tahun hanya untuk 2 periode, namun ada desakan 9 tahun untuk 3 periode.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
HO
Masa Jabatan Kades Tambah 9 Tahun, Pegiat Desa Sulawesi Utara Sentil Tahun Politik 

Ia membeber kepala desa harusnya bisa menghidupi desa dari APBDes yang proporsional, proses perencanaan sudah bisa dilakukan secara mandiri dan sebagainya

"Maka 9 tahun tentu akan semakin luar biasa," katanya.

Sebaliknya jika kepala desanya tidak memiliki komitmen kuat, maka akan semakin lama juga penantian untuk menjadikan Desa maju, kuat, mandiri, berkeadilan dan demokratis.

"Kuncinya perkuat sistem di pemerintahan desanya, peran BPD dan fungsi Kelembagaan Desanya," kata dia

Ia menyampaikan, tata kelola desa melalui manajemen pemdes, kelembagaan desa,  proses pembangunan dan pemberdayaan serta pengelolaan keuangan yang baik Wajib melibatkan semua unsur 

"Harapannya agar pemerintahan berjalan baik, masyarakat berdaya dan desa mandiri dan kuat," kata dia. (ryo)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Alasan Masyarakat Tahuna Sangihe Menolak Usulan 9 Tahun Jabatan Kepala Desa

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved