Sulawesi Utara
Masa Jabatan Kades Tambah 9 Tahun, Pegiat Desa Sulawesi Utara Sentil Tahun Politik
Jabatan Kepala daerah dinaikan 9 tahun hanya untuk 2 periode, namun ada desakan 9 tahun untuk 3 periode.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Ia membeber kepala desa harusnya bisa menghidupi desa dari APBDes yang proporsional, proses perencanaan sudah bisa dilakukan secara mandiri dan sebagainya
"Maka 9 tahun tentu akan semakin luar biasa," katanya.
Sebaliknya jika kepala desanya tidak memiliki komitmen kuat, maka akan semakin lama juga penantian untuk menjadikan Desa maju, kuat, mandiri, berkeadilan dan demokratis.
"Kuncinya perkuat sistem di pemerintahan desanya, peran BPD dan fungsi Kelembagaan Desanya," kata dia
Ia menyampaikan, tata kelola desa melalui manajemen pemdes, kelembagaan desa, proses pembangunan dan pemberdayaan serta pengelolaan keuangan yang baik Wajib melibatkan semua unsur
"Harapannya agar pemerintahan berjalan baik, masyarakat berdaya dan desa mandiri dan kuat," kata dia. (ryo)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
• Alasan Masyarakat Tahuna Sangihe Menolak Usulan 9 Tahun Jabatan Kepala Desa
| Ketua Panitia Kawanua Run Fest Dipolisikan, Catut Nama Gubernur YSK untuk Cari Untung |
|
|---|
| Akademisi Unsrat Vecky Masinambow: Pemangkasan Dana Transfer Pengaruhi Belanja Infrastruktur Daerah |
|
|---|
| Warga Sulawesi Utara Bakal Dapat Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor |
|
|---|
| Sulut Tuan Rumah Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan Sulampua, YSK: Kolaborasi Kuncinya |
|
|---|
| Daftar Daerah di Sulawesi Utara Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem dalam Sepekan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Masa-Jabatan-Kades-Tambah-9-Tahun-Pegiat-Desa-Sulawesi-Utara-Sentil-Tahun-Politik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.