Mata Lokal Memilih
Daftar Nama Calon Anggota DPD RI Sulawesi Utara yang Belum Memenuhi Syarat Verifikasi KPU
5 Sosok Bakal Calon Anggota DPD RI, sesuai verifikasi KPU Sulut 6 dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).
"Artinya tidak boleh ada perbedaan kursi dengan jumlah dua kali lipat," ujarnya.
Ketimpangan pembangunan antara Indonesia bagian barat dan bagian timur disebabkan karena ketimpangan yang terlalu jauh jatah kursi DPR RI.
Maka cara yang harus dilakukan KPUD adalah memecah dapil yang over representation menjadi dapil baru agar diperoleh perwakilan yang proporsional dengan dapil lain.
KPUD juga harus menata dapil agar terjadi kesamaan peluang antara parpol besar dan parpol kecil dalam berebut kursi. Dapil dengan jumlah pemilih terlalu sedikit maka akan mengecilkan peluang parpol kecil untuk mendapatkan kursi.
Sebab sistem penghitungan kursi model sainte lague yang digunakan saat ini hanya terbuka peluang bagi parpol kecil di dapil dengan jumlah pemilih besar.
KPUD juga harus memastikan masing-masing pemilih memiliki nilai suara yang setara. Artinya jangan sampai nilai pemilih yang satu dengan pemilih yang lain berbeda.
Misalnya harga kursi yang diperoleh masing-masing caleg memiliki perbedaan yang mencolok. Hal itu akan terjadi jika jumlah pemilih dalam satu dapil berbeda jauh dengan jumlah pemilih di dapil lain.
Prinsip kesatuan wilayah merupakan hal yang tidak bisa dikesampingkan dalam rancangan. Kesatuan wilayah dapat diperhatikan melalui kondisi geografi ataupun faktor sejarah wilayah.
Kondisi fisik wilayah yang terlalu luas dan memanjang apalagi dibatasi oleh laut, sungai atau gunung harus dihindari karena akan menyulitkan calon anggota DPRD dalam mengkonsolidasi dapil saat kampanye ataupun ketika hendak menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya ketika terpilih menjadi anggota DPRD.
Faktor sejarah wilayah sangat penting untuk dijadikan dasar dalam pembentukan dapil.
Wilayah pemerintahan pada awalnya merupakan kelompok adat atau komunitas sosial.
Oleh karena mengalami perkembangan penduduk, wilayah adat berkembang menjadi wilayah pemerintahan.
Mulai dari pemerintahan desa sampai terbentuk menjadi wilayah kecamatan.
Wilayah pemerintahan inilah yang digunakan menjadi dapil.
Ada satu wilayah pemerintahan sendiri bisa menjadi dapil, ada penggabungan dua atau lebih wilayah atau satu wilayah pemerintahan dipecah menjadi dua karena faktor geografi atau karena kepadatan penduduk yang menyebabkan melebihi kuota kursi maksimal.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi KPU jangan sampai wilayah-wilayah yang dipisah karena kebutuhan pendapilan menyebabkan keutuhan sosial, adat istiadat maupun sejarah wilayah terganggu.
"Karena dipecah-pecah atau di gabung tapi penggabungan itu tidak mempertimbangkan latar belakang sejara, etnik ataupun adat istiadat," katanya.
Prinsip di atas menjadi standard utama KPUD dalam merumuskan konsep rancangan. Sebab konsep ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan KPU RI dalam penetapan Dapil.
Prinsip ini harus disosialisasikan ke berbagai pihak terutama parpol maupun para elit. Sebab apapun rancangan yang akan dibuat KPUD rawan di intervensi oleh parpol.
Berkurangnya jumlah kursi dalam satu dapil karena harus dipindahkan ke dapil lain akibat rasionalisasi maka berpotensi merugikan atau menguntungkan parpol atau elit tertentu.
Tanpa dikendalikan, gejolak sosial bisa saja terjadi terutama ada kapling etnik atau agama dalam suatu dapil. (ryo)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Baca juga: Gibran Rakabuming Nyatakan Siap Maju Pilgub 2024, FX Rudy Singgung Kader PDIP untuk Penggantinya
Baca juga: Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP Telah Dibuka, SMAN 1 Manado Dapat Kuota 40 Persen
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.