Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Oknum Security di Dinas PUPR Sulawesi Utara Ditangkap, Punya Kerja Sampingan Jual Obat Terlarang

Oknum security Dinas PUPR Sulawesi Utara ditangkap Polresta Manado. Ia menjual obat terlarang di samping pekerjaan utama.

Editor: Isvara Savitri
HO
Pelaku dan barang bukti yang diamankan. 

Usai mendapatkan informasi ini, Satresnarkoba Polresta Manado lalu bergerak ke lokasi dan mengamankan Deden.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan 100 butir obat keras jenis trihexyphenidyl.

Namun sebelum berhasil dijual, pelaku sudah diamankan oleh Polresta Manado.

Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu, mengatakan jika obat keras jenis trihexyphenidyl memang sering dikonsumsi oleh anak-anak muda di Manado untuk mabuk.

Tapi menurut polwan satu melati ini, dampak dari keseringan mengonsumsi obat keras jenis trihexyphenidyl sangat tidak baik untuk kesehatan.

Baca juga: Kompetisi Liga 2 Dihentikan, Sulut United Liburkan Tim Pelatih dan Pemain

Baca juga: Residivis Kasus Pencurian HP Diringkus Tim Resmob Polda Sulut

"Untuk itu, peredaran obat ini harus diberantas karena bisa merusak masa depan generasi muda kita," ucapnya saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Jumat (6/1/2023).

Usai diamankan, Deden bersama barang bukti dibawa ke Mako Polresta Manado.

"Pelaku sudah kita tahan dan akan dihukum sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved