Sulawesi Utara
Residivis Kasus Pencurian HP Diringkus Tim Resmob Polda Sulut
Tim Resmob mengamankan pelaku pencurian ini saat tengah mengatur kendaraan saat malam Minggu kemarin.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polda Sulut dipimpin Katim Resmob Ipda Pedro Celo, meringkus seorang residivis kasus pencurian handphone berinisial RFP alias Rian, (18), warga Manado.
Pria keseharian tukang parkir ini, diamankan Tim Resmob di tempat parkir di Kelurahan Sario, Sabtu (14/01/2023).
Kasus ini terungkap dari laporan warga.
• Sambut Imlek 2574, PSMTI Salurkan 1.000 Paket Bansos ke Masyarakat
• Anak Korban Lakalantas Maut di Paal 4 Manado Cium Foto Ayah saat Pemakaman
Di mana pada Oktober 2022, handphone jenis Samsung hilang saat berada di terminal Malalayang.
Informasi tersebut langsung dikembangkan oleh pihak Kepolisian.
Alhasil, keberadaan pelaku langsung diketahui.
Tim Resmob mengamankan pelaku saat tengah mengatur kendaraan saat malam Minggu kemarin.
Kemudian tim melakukan pencarian barang bukti dan berhasil menemukannya di daerah Sario.
Katim Resmob Polda Sulut Ipda Pedro Celo membenarkan mengamankan terduga kasus pencurian handphone.
"Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Malalayang untuk proses hukum selanjutnya," singkat Pedro.
• Motif Pelaku Bakar Rumah Majikannya di Manado Sulawesi Utara, Ternyata Baru 10 Hari Kerja
Tentang Manado
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Anggota DPRD Harus Transparan Soal Gaji dan Tunjangan Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Baso Affandi: Usulan Penurunan Tunjangan DPRD Sulut Bisa Jadi Simbol Moral yang Kuat |
![]() |
---|
Mulai dari HUT ke-62 Sulut, Inilah Misi Besar Nyong Noni 2025 Usai Terpilih |
![]() |
---|
Breaking News: Putra Ketua DPW Perindo Sulawesi Utara Meyvo Rumengan Meninggal |
![]() |
---|
Sensus Ekonomi 2026: BPS Data Semua Unit dan Pelaku Usaha, Butuh 180 Ribu Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.