Berita Populer
Populer Manado: Hukuman Buang Sampah Sembarangan Berlaku hingga Update Harga Daging Babi dan Kopra
Sejumlah berita menarik perhatian pembaca di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (30/8/2025).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Yeshinta Sumampouw
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah berita menarik perhatian pembaca di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Sabtu (30/8/2025).
Mulai dari pembuang sampah yang dihukum penjara dan denda jutaan rupiah, hingga update harga kopra dan daging babi.
Berikut rangkuman berita populer Manado edisi hari ini.
1. Pembuang Sampah Sembarangan yang Viral di Manado Dihukum Penjara Sebulan dan Denda Rp 10 Juta
Empat warga, pelaku buang sampah sembarangan yang sempat viral beberapa waktu lalu, dijatuhi hukuman penjara satu bulan dan denda sebesar Rp 10 juta.
Hal itu terungkap dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring), Jumat (29/8/2025).
Sidang tersebut digelar secara terbuka di kawasan Taman Kesatuan Bangsa (TKB), Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang.
Sidang dipimpin Ronald Masang dari Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Selain kasus itu, sidang juga mengadili sejumlah pelanggaran lain.
Warga yang ketahuan berjualan di tempat terlarang dijatuhi hukuman 3 hari kurungan badan atau denda Rp 500 ribu.
Sementara itu, pelaku usaha yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin resmi harus menanggung konsekuensi 7 hari kurungan atau denda Rp 1 juta.
Kasat Pol-PP Kota Manado, Michael Tandirerung, menegaskan hukuman pantas dijatuhkan.
Ini jadi peringatan bagi warga Manado untuk tidak buang sampah sembarangan.
“Ini menjadi peringatan keras. Siapapun yang masih coba-coba melanggar perda, baik itu membuang sampah sembarangan, berjualan di lokasi yang bukan tempatnya, maupun menjual miras tanpa izin, pasti akan diproses dan dijatuhi hukuman,” tegas Tandirerung.
2. Harga Daging Babi di Manado Sulawesi Utara Mulai Turun, Bawa Angin Segar Bagi Warga
Harga daging babi di Manado mulai mengalami penurunan.
| Populer Sulut: Buronan Kasus TPPO Ditangkap di Paret Boltim, Seorang Guru Lecehkan Murid di Bitung |
|
|---|
| Populer Sulut: Sejumlah Pendeta GMIM Gugat Hein Arina Cs, Penyediaan 30 Hektar Perumahan untuk ASN |
|
|---|
| Populer Sulut: Bupati Terseret Dugaan Gratifikasi, Pdt Adolf Wenas Jadi Pjs Ketua Sinode GMIM |
|
|---|
| Populer Sulut: Klarifikasi Hein Arina, Kesaksian Rio Dondokambey di Sidang, Sosok Vergo Dipan |
|
|---|
| Populer Sulut: Rute Penerbangan Manado–Incheon Segera Dibuka, Longsor di Desa Bulude Talaud |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.