Berita Nasional
Keuntungan Penggunaan Chip dan QR Code di Plat Kendaraan, Ternyata Bisa Untuk Bayar Tol dan Parkir
Inovasi ini diharapkan dapat memudahkan kepolisian dalam memantau data kendaraan melalui kamera ETLE.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) saat ini sedang mengembangkan penggunaan teknologi untuk dipasang di plat nomor kendaraan.
Yang mana Teknologi ini dimaksud terkait pemasangan chip dan QR code.
Inovasi ini diharapkan dapat memudahkan kepolisian dalam memantau data kendaraan melalui kamera ETLE.
Baca juga: Apa Itu Palpitasi Jantung? Gejala yang Dialami Anggota Boyband Haechan NCT hingga Dilarikan ke RS

Wacana pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor oleh Korlantas Polri akan dimulai pada tahun 2023 ini.
Demikian hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
“Terkait penggunaan chip, nanti pelat nomor tersebut akan dilengkapi dengan chip. Hal ini efektif nantinya akan diterapkan wacana ini tahun depan 2023,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (24/1/2022).
Lantas apa tujuan dan keuntungannya?
Tujuan penggunaan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor sebagai identitas agar penggunaan pelat nomor bisa termonitor.
Melalui chip ini, nantinya akan mudah diketahui data identitas kendaraan bermotor tersebut.
Nantinya chip tersebut juga bisa diintegrasikan untuk pembayaran tol dan parkir kendaraan.
Mengubah Plat Kendaraan
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sebelumnya sudah mulai menerapkan kebijakan mengubah warna dasar pelat nomor kendaraan.
dari sebelumnya warna hitam menjadi warna putih secara bertahap mulai tahun 2022.
Perubahan warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan oleh Korps Lalu Lintas Polri sudah dirumuskan dan direncanakan sejak 2014 dalam rangka mendukung ETLE.
Perubahan warna dasar plat nomor kendaraan ini tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 5 Mei 2021 ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Prabowo Bakal Tarik Utang Baru Rp781,8 T Tahun 2026, Segini Total Utang Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
Wapres RI Gibran: Presiden Prabowo Punya Komitmen Bangun Indonesia, Tidak Lagi Jawasentris |
![]() |
---|
Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta per Bulan, Total Sebulan Terima Gaji Hampir Rp 70 juta |
![]() |
---|
Langkah Nyata Indonesia untuk Palestina: 10.000 Ton Beras Siap Dikirim ke Gaza Lewat Airdrop |
![]() |
---|
BRIN Temukan Potensi Sesar Aktif di Semarang, Demak, dan Kendal: Peringatan Dini Ancaman Gempa Bumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.