UMK Manado
SK Gubernur Sulawesi Utara Keluar, UMK Manado 2023 Resmi Rp 3.530.000
SK Gubernur Sulawesi Utara terkait UMP dan UMK telah keluar. Olly Dondokambey menyetujui UMK Manado lebih besar daripada UMP Sulut.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Dari awalnya Rp 3.310.723, UMP Sulut 2023 kini menjadi Rp 3.485.000.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengeluarkan aturan upah minimum 2023.
Aturan bertajuk Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 ini mengatur bahwa kenaikan nilai upah minimum 2023 tidak boleh melebihi 10 persen.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (20/11/2022), kenaikan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kota atau kabupaten (UMK) sebesar maksimal 10 persen ini dengan mempertimbangkan kondisi setiap daerah.
Melalui aturan terbaru, disebutkan bahwa formulasi perhitungan upah minimum 2023 berdasarkan pertimbangan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Olly Dondokambey beralasan, UMP Sulut selama dua tahun terakhir tak mengalami kenaikan yakni sejak 2021 hingga 2022.
“Pertimbangannya, Indonesia dilanda covid-19 dan selama ini UMP Sulut sudah tinggi,” jelas Olly Dondokambey yang juga Bendahara Umum DPP PDIP.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Sulawesi Utara Nicho Lieke mengatakan, pihaknya dapat menerima keputusan tersebut.
Meskipun, UMP 2023 itu dinilai Apindo Sulut masih berat.
"Pengusaha menderita atas kenaikan ini, tapi kami menerima," kata Nicho Lieke, Senin (28/11/2022).
Tertinggi Keempat Nasional
UMP Sulut 2023 yang kini menjadi Rp 3,48 juta atau tepatnya Rp 3.485.000 per bulan menempatkan UMP Sulut 2023 tertinggi keempat nasional setelah DKI Jakarta , Papua dan Bangka Belitung.
Berikut ini daftar lengkap kenaikan UMP 2023 di setiap provinsi di Indonesia:
1. DKI Jakarta: Rp 4,9 juta atau naik 4,9 persen
2. Papua: Rp 3,86 juta atau naik 8,50 persen
SK Gubernur Sulawesi Utara
Sulawesi Utara
UMK Manado 2023
UMK Manado
UMK
Manado
Upah Minimum Kota
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Manado
Paul Sualang
UMK Manado Ditetapkan Rp3.824.264, Andrew Palit: Bukti Kemajuan Ekonomi dan Investasi di Kota Manado |
![]() |
---|
UMK Manado 2025 Tembus Rp3,8 Juta, Ini Harapan Para Pekerja |
![]() |
---|
Lebih Tinggi dari UMP Sulut, Andrei Angouw Umumkan UMK Manado Sebesar Rp. 3.824.264 |
![]() |
---|
UMK Manado 2025 Ditetapkan Sebesar Rp. 3.824.264 |
![]() |
---|
Kata Karyawan Terkait Kenaikan UMK Manado 2024, Hanya Bisa Pasrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.