Catatan Akhir Tahun
Atasi Sampah di Manado Sulawesi Utara, Pakai Gaya Zhuge Liang atau Sun Tzu?
Banyak fasilitas baru yang didirikan di Kota Manado pada tahun 2022. Namun, sampah masih menjadi persoalan pertama Kota Tinutuan ini.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Saya kira, inilah strategi Andrei Angouw untuk mengatasi sampah.
Ia paham betul permasalahannya ada pada kurangnya kesadaran warga.
Ia terus mengimbau warga agar tidak buang sampah sembarangan.
Tokoh agama ia rangkul dalam perang melawan sampah.
ASN dan ketua lingkungan dia minta terus menggelorakan mantra jangan buang sampah.
Gol dari itu semua adalah warga tersentuh hatinya dan tidak lagi buang sampah sembarangan.
Namun, hati warga Manado telah terlanjur membatu.
Imbauan, sekalipun dari tokoh agama dengan ayat-ayat suci tidak akan mempan.
Lihat saja bagaimana mereka membuang sampah di sungai.
Seolah tanpa dosa membuang botol air mineral, pampers, bangkai binatang, hingga kotoran manusia.
Padahal sungai itu mereka tahu adalah hajat hidup warga Manado.
Maka membuang sampah ke sungai adalah bunuh diri.
Mungkin Andrei Angouw harus melupakan Zhuge Liang.
Dia harus berpaling ke Sun Tzu, ahli perang yang menulis kitab perang Cina Kuno ini punya seabrek strategi.
Salah satunya cocok dalam konteks perang melawan sampah, yakni pemberian hukuman dan hadiah.

Siapa yang berbuat salah harus dihukum.
Sebaliknya yang berprestasi diberi hadiah.
Implementasinya, pembuang sampah sembarangan harus dihukum dengan keras.
Ada Perda yang mengatur, dengan sanksi 3 bulan penjara dan denda 50 juta.
Saya kira cara keras ini harus dipakai.
Harus ada pembuang sampah brutal di Manado yang masuk bui karena buang sampah sembarangan.
Ini agar ada efek jera, supaya warga lain takut buang sampah sembarangan dan dari situ muncul kesadaran.
Seorang petugas sampah pernah curhat pada saya, banyak warga Manado yang membuang sampah di sungai dan meledek para petugas sampah.
"Kalau saja ada CCTV dipasang di pinggir sungai," katanya.
Saya kira cara ini bisa dipakai.
Taruhlah CCTV di pinggir sungai atau di lokasi umum dan pantau siapa warga yang buang sampah sembarangan.
Mereka yang kedapatan bisa dihukum masuk penjara atau denda berat.
Cara yang keras ini dibarengi cara persuasif dengan pemberian imbauan untuk tidak buang sampah di rumah ibadah.
Pemkot Manado juga saya kira perlu memberikan hadiah bagi individu yang peduli sampah.
Siapa saja yang terpantau di CCTV mengangkat sampah bukan miliknya, patut diberi hadiah.
Pemberian sanksi dan hadiah akan membuat warga Manado sadar untuk membuang sampah pada tempatnya.
Saya melihat cara ini sudah mulai diadopsi.
Sidang tindak pidana ringan (tipiring) berlangsung dimana-mana, hanya saja hukumannya kurang greget, juga kurang masif.
Baca juga: Kapolda Sulawesi Utara Minta Kurangi Pawai Tahun Baru 2023: Masyarakat Rayakan di Rumah
Baca juga: Calon DPD RI Sulawesi Utara Cuma 11 Orang, Pengamat Pemilu: Syaratnya Makin Berat
Perlu lebih keras lagi, karena hanya itu satu-satunya cara.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.