Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Ini Kronologi Kasus Pembunuhan di Kompleks Pasar Girian Bitung Sulawesi Utara

Polres Bitung akhirnya buka suara terkait kasus pembunuhan di Kompleks Pasar Girian. Korban diduga sempat akan mengeluarkan senjata tajam ke pelaku.

Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Bitung
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Yugo Amboro saat menyampaikan kronologi kasus pembunuhan di Kompleks Pasar Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Polres Bitung akhirnya mengungkap identitas  terduga pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Kompleks Pasar Girian, Kelurahan Girian Weru I, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Peristiwa terjadi pada hari Selasa (13/9/2022) sekitar pukul 22.00 Wita, mengakibatkan korban berinisial SA (24) meninggal dunia.

Terduga pelaku merupakan laki-laki berinisial RL (25) warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Identitas tersebut dijelaskan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro, didampingi penyidik dan Kasi Humas, Ipda Iwan Setyawan, dalam jumpa pers di Mapolres Bitung, Kamis (15/9/2022).

Dalam keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim dan diperkuat dengan pernyataan tertulisan Kasi Humas, ada sedikit perbedaan tentang alamat korban merupakan warga Kecamatan Girian.


Sementara saat kejadian, informasi di lapangan korban merupakan warga Kota Manado.

“Terduga tersangka diamankan petugas polisi di rumah familinya, di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian beserta barang bukti sebilah pisau jenis badik. Terbuat dari besi stainless dengan panjang sekitar 28 cm, ujungnya runcing dan sisi sebelahnya tajam sedangkan gagangnya terbuat dari kayu yang berbentuk huruf L,” kata Yugo.

Ia menambahkan, korban diamankan polisi tak lama setelah kejadian berlangsung.

Ada fakta baru dari peristiwa ini yang berdasarkan keterangan pelaku dan satu orang saksi, sebelum pelaku menikam tubuh korban, korban diduga sempat akan mengeluarkan barang yang diduga sajam dari pinggannya.

Dengan adanya peristiwa ini, dari data yang disampaikan Satreskrim Polres Bitung, untuk kasus pembunuhan selang Januari hingga tanggal 15 September 2022, ada delapan kasus pembunuhan dan semua terungkap.

Baca juga: Polisi Tembak Polisi, Korban Sedang Masak Mie Instan Ditembak, Robek di Kulit Kepala

Baca juga: Marak Kasus Pembunuhan di Kota Bitung, Kapolres AKBP Alam Kusuma Hadirkan Hotline Resmob Presisi

“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan dan meninggal dunia meski sempat mendapat pertolongan medis di RSUD Manembo–Nembo Bitung,” kata dia.

Berikut kronologinya versi polisi:

Minggu (11/9/2022), adik RL menginformasikan jika HP milik nya hilang di tempat kejadian perkara.

Selasa (13/9/2022), sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku RL pergi bersama adik dan saudaranya ke lokasi kejadian yaitu di Kompleks Pasar Girian tepatnya di lokasi penjual pakaian bekas atau cabo, dengan membawa sebilah pisau (Badik) yang dia selipakan di pinggang kanan.

Di lokasi, RL bertemu sekitar enam lelaki yang salah satunya adalah korban.

Ada foto fot IST Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Yugo Amboro
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Yugo Amboro saat menyampaikan kronologi kasus pembunuhan di Kompleks Pasar Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Di situ terduga pelaku bertemu dengan seorang lelaki.

Lelaki tersebut diduga ada saat kejadian HP milik adiknya hilang.

RL lalu menanyakan kepada lelaki tersebut mengenai HP milik Adiknya, dan lelaki tersebut menjawab tidak mengetahuinya, lalu disambung oleh korban dengan menanyakan mengapa RL terkesan menuduh.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved