Bitung Sulawesi Utara
Ini Kronologi Kasus Pembunuhan di Kompleks Pasar Girian Bitung Sulawesi Utara
Polres Bitung akhirnya buka suara terkait kasus pembunuhan di Kompleks Pasar Girian. Korban diduga sempat akan mengeluarkan senjata tajam ke pelaku.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
RL membantah dengan mengatakan bahwa dia tidak bermaksud menuduh.
Pada saat itu adik dan saudara RL sudah berjalan meninggalkan lokasi kejadian.
Baca juga: Pantas Dokter Sumy Hastry Prihatin Saat Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ternyata Ini yang Dilihat
Baca juga: Pakaian Adat Daerah Warnai Puncak Harhubnas 2022 di Kota Bitung Sulawesi Utara, Ini Amanat Menhub
RL kemudian ikut berjalan meninggalkan lokasi tersebut.
Baru beberapa meter berjalan, korban mengikuti RL dari belakang, dan saat itu RL melihat korban seperti akan mengeluarkan sesuatu dari pinggangnya.
Menurut dugaan RL, korban seperti mengeluarkan pisau dari pinggang.
Saat itu juga RL langsung berbalik badan dan langsung mengeluarkan pisau jenis badik yang dia selipkan di pinggangnya.
Kemudian RL menikam tubuh korban menggunakan tangan kirinya yang mengena pada bagian dada sebelah kanan korban.

Setelah menikam korban, RL langsung melarikan diri dari TKP dengan membawa pisau yang dia gunakan untuk menikam korban.(*)