Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Ini Kronologi Kasus Pembunuhan di Kompleks Pasar Girian Bitung Sulawesi Utara

Polres Bitung akhirnya buka suara terkait kasus pembunuhan di Kompleks Pasar Girian. Korban diduga sempat akan mengeluarkan senjata tajam ke pelaku.

Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polres Bitung
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Yugo Amboro saat menyampaikan kronologi kasus pembunuhan di Kompleks Pasar Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara. 

RL membantah dengan mengatakan bahwa dia tidak bermaksud menuduh.

Pada saat itu adik dan saudara RL sudah berjalan meninggalkan lokasi kejadian.

Baca juga: Pantas Dokter Sumy Hastry Prihatin Saat Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ternyata Ini yang Dilihat

Baca juga: Pakaian Adat Daerah Warnai Puncak Harhubnas 2022 di Kota Bitung Sulawesi Utara, Ini Amanat Menhub

RL kemudian ikut berjalan meninggalkan lokasi tersebut.

Baru beberapa meter berjalan, korban mengikuti RL dari belakang, dan saat itu RL melihat korban seperti akan mengeluarkan sesuatu dari pinggangnya.

Menurut dugaan RL, korban seperti mengeluarkan pisau dari pinggang.

Saat itu juga RL langsung berbalik badan dan langsung mengeluarkan pisau jenis badik yang dia selipkan di pinggangnya.

Kemudian RL menikam tubuh korban menggunakan tangan kirinya yang mengena pada bagian dada sebelah kanan korban.

kronologi kasus pembunuhan di Kompleks Pasar Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Yugo Amboro saat menyampaikan kronologi kasus pembunuhan di Kompleks Pasar Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Setelah menikam korban, RL langsung melarikan diri dari TKP dengan membawa pisau yang dia gunakan untuk menikam korban.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved