Opini
Larangan Memotong Rambut dan Kuku
salah satu adab bagi seseorang yang berniat untuk bekurban adalah tidak memotong rambut dan kukunya hingga kurbannya selesai disembelih
Keputusan ini kemungkinan besar sejalan dengan keputusan pemerintah Saudi Arabiyah, tapi lebih cepat 1 hari dibandingkan pemerintah, NU, dan WI.
Larangan Memotong Kuku dan Rambut pada Awal Juli
Mengkaji lebih dalam terkait hadits larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berkurban, akan didapati durasi waktu pelarangan: dimulai dari awal zulhijjah hingga hewan kurban disembeli.
Karena perhitungan awal hari pada kalender Islam dimulai pada malam hari setelah sholat magrib (bukan star dari pukul 00.00 sebagaimana pada kalender Masehi), maka awal Zulhijjah 2022 juga dimulai sejak ba’da magrib tanggal 29 Juni (hari pelaksanaan rukyatul hilal) bagi Muhammadiyah-Saudi-DDII-HT.
Untuk pemerintah-NU-WI, awal bulannya dihitung sejak malam Jumat (Kamis malam) tanggal 30 Juni 2022.
Adanya perbedaan awal Zulhijjah antara pemerintah-NU-WI dan Muhammadiyah-Saudi-DDII-HT, akan berimplikasi pada perbedaan awal pengamalan pelarangan ini bagi jamah masing-masing.
Menurut hadits riwayat Ahmad (22475), bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyunnahkan makan sebelum berangkat sholat idul fitri dan tidak makan pada hari Idul Adha kecuali setelah pulang (dari shalat), lalu beliau makan dari hewan kurbannya.
Dari hadits ini dipahami bahwa rasulullah mulai menyembeli hewan kurbannya pada tanggal 10 Zulhijjah setelah sholat Idul adha.
Namun pada hadits lain yang dikuatkan oleh Al-Albany dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, no. 2476, “Semua Mina adalah tempat menyembelih (hadyu) dan semua hari tasyrik adalah waktu untuk menyembelih”.
Hadits ini melengkapi bahwa selain pada tanggal 10 Zulhijjah, boleh juga menyembelinya pada hari tasyrik, 11 – 13 Zulhijjah. Ibnu Qayim pun menegaskan dalam Zadul Ma’ad (319) bahwa “Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu berkata bahwa hari kurban adalah hari idul adha dan tiga hari sesudahnya.
Karena hari yang tiga juga dikhususkan karena merupakan hari-hari Mina, hari-hari melontar jumrah dan hari tasyrik yang diharamkan berpuasa.
Ini juga merupakan pendapat para imam ahli ilmu seperti Hasan Al-Bashri dan Atha bin Abi Rabah, Al-Auza’i, Imam Asy-Syafii, Ibnu Munzir rahimahullah.
Durasi pelarangan ini bisa jadi 10 hari jika hewannya disembeli pada hari idul Adha, dan boleh jadi selama 13 hari, jika penyembelihannya baru dilaksanakan pada akhir hari tasyrik.
Dengan demikian, selain awalnya bisa berbeda, akhirnya juga jelas beda: Muahammadiyah, dkk akan Idul adha tanggal 9 Juli, sedangkan NU, dkk, tanggal 10 Juli.
Hari Ditambah lagi jika ada yang menunda penyembelihannya hingga salah satu hari tasyrik (hingga 12 Juli untuk Muhammadiyah dan 13 Juli untuk NU), maka akan semakin bervariasilah durasi hari untuk masing-masing orang pada masing-masing jamaah.
Ikut keputusan manapun, intinya, larangan ini berlaku pada awal bulan Juli 2022. Mari saling menghormati dan fokus untuk menghidupakn 10 pertama bulan Zuljjah dengan amal sholeh. Wallahu a’lam.