Opini
Natal dan Moderasi Beragama
Penulis adalah Dosen IAIN Manado dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia atau MUI Sulawesi Utara
Konsep keadilan adalah penting untuk menegakkan moderasi beragama.
Keadilan ditegakkan bukan karena berbeda agama, suka, atau status, tetapi karena adanya pelanggaran, kezhaliman.
Keadilan tidak mengenal istilah mayoritas atau minoritas.
Setiap pelanggaran harus diproses secara hukum. Bila konsep ini ditegakkan maka tidak akan melahirkan rasa cemburu, curiga terhadap yang lain.
Nabi saw sendiri dikabarkan pernah menyebutkan bahwa bila Fatimah (anaknya) mencuri akan ia potong tangannya.
Jadi mewujudkan keadilan tidak mengenal ikatan keluarga, agama atau kesamaan suku.
Lalu bagaimana dengan ucapan selamat hari Natal dalam konsep moderasi beragama? Yang meyakini haram maka jangan ucapkan. Yang membolehkan, maka silakan ucapkan.
Saya sendiri, termasuk sependapat yang membolehkan mengucapkan selamat Natal. (*)