Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Arthur Kojongian

James Arthur Kojongian Dilucuti, Sekretaris DPRD Sulut Yakin Mendagri Lengserkan JAK

James Arthur Kojongian (JAK) dilucuti Sekretariat DPRD Sulut. Mobil dinasnya bakal ditarik, ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulut siap-siap dikosongkan

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Kolase/Tribun Manado/Ryo Noor
Glady Kawatu dan James Arthur Kojongian 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - James Arthur Kojongian (JAK) dilucuti Sekretariat DPRD Sulut.

Mobil dinasnya bakal ditarik, ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulut yang ditempatinya siap-siap dikosongkan.

Langkah ini diambil Sekretariat DPRD Sulut, untuk mengamankan rekomendasi pelengseran JAK sebagai pimpinan DPRD leh Badan Kehormatan, dan disahkan melalui putusan DPRD di Rapat Paripurna.

Meski begitu final keputusan JAK dilengserkan ada di tangan Mendagri.

Baca juga: Bupati Evangelian Sasingen Sampaikan Pesan Jokowi Soal Antisipasi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Baca juga: Besaran Gaji ke-13 PNS, TNI Polri dan Pensiunan 2021, Lengkap dengan Jadwal Pencairannya

Baca juga: Mengenyam Pendidikan di Balik Jeruji Besi, Masuk Saat Putus Sekolah, Keluar Bawa Pulang 2 Ijazah

Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu optimistis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melengserkan JAK dari jabatan Pimpinan Dewan sesuai keputusan DPRD

"Kami yakin keputusan Mendagri, kita tetap menghormati prosesnya," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Jumat (30/4/2021).

Sembari menanti keputusan Mendagri, Sekretariat DPRD perlahan mulai 'melucuti' atribut yang Wakil DPRD Sulut yang melekat ke JAK.

James Arthur Kojongian.
James Arthur Kojongian. (tribunmanado.co.id/Arthur Rompis)

"Pak JAK sudah diberhentikan sebagai pimpinan Dewan, mobil dinas yang jadi fasilitas jabatan, DPRD sudah menyurat untuk dikembalikan, tapi belum dikembalikan," kata Mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut ini 

Mobil dinas dan ruangan hanya beberapa di antaranya, jauh sebelum itu DPRD sudah melucuti identitas JAK sebagai Pimpinan DPRD

Baca juga: May Day Sulut Akan Diisi Orasi, Bersih Pantai dan Bagi Takjil

Baca juga: Kapan Inter Milan Bisa Raih Scudetto Liga Italia? Berikut Skenario Menang dan Seri Pekan ke-34

JAK sejak kasus perselingkuhan yang membelitnya sudah tak pernah lagi memimpin Rapat Paripurna.

DPRD Sulut  pun sudah melenyapkan atribut JAK , seperti foto bahkan papan namanya tak muncul lagi di ruang Rapat Paripurna.

Foto di layar monitor utama Ruang Rapat Paripurna DPRD tak lagi ada foto James Arthur Kojongian.

Hanya ada foto Ketua DPRD Fransiskus Silangen, Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta Sekretaris DPRD Glady Kandouw.

Baca juga: Cerita Rakyat Batu Hua Hua asal Bolsel Raih Peringkat II di Lomba Simak Budaya Torang

Baca juga: Kecanggihan Riachuelo S40, Kandidat Pengganti KRI Nanggala-402

Begitu pun di meja pimpinan sidang, hanya disiapkan keterangan papan nama Ketua DPRD dan dua Wakil DPRD, serta papan nama Gebernur dan Wakil Gubernur Sulut.

Termasuk baliho maupun Billboard di sejumlah tempat di Kota Manado, tak lagi mamajang fotonya.

Semisal, Baliho DPRD Sulut terletak di Perempatan Jalan Pusat Kota, Dekat Gereja GMIM Setrum Manado.

Baliho itu menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Edwin Silangen sebagai Komisaris Utama Bank SulutGo dan Revino Pepah sebagai Dirut Bank SulutGo.

Hanya ada 3 foto pimpinan dewan yang ada di baliho itu, tanpa James Arthur Kojongian.
Ketiganya yakni Ketua DPRD Fransiskus Silangen, Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay dan Billy Lombok.

James Arthur Kojongian saat memberikan klarifikasi
James Arthur Kojongian saat memberikan klarifikasi (arthur rompis/tribun manado)

Dihubungi wartawan Jumat (30/4/2021), James Kojongian masih kukuh memakai mobnas tersebut. Dia akan legowo melepas DB 8 jika sudah ada surat keputusan (SK) pemberhentian dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).

Harusnya menurut dia Sekretariat DPRD Sulut tahu aturan.

"Saya tegaskan sekali lagi jika sudah ada SK dari Kemendagri, pasti akan saya kembalikan (mobnas)," ujar dia.

Secara aturan, menurutnya dia masih sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut. Dia akan menghormati keputusan, jika ada kekuatan hukum tetap dari Kemendagri.

Baca juga: Bandara Samrat Manado Raih Penghargaan, 4,3 Juta Jam Tanpa Kecelakaan

Baca juga: Pelaksanaan Pemilihan Sangadi Kota Kotamobagu Tinggal Menunggu Perda Perubahan

Video Viral

Sebelumnya, JAK tersandung kasus pengadangan mobil oleh istrinya Mikhaela Elsiana Paruntu (MEP). Pengadangan itu berbalut dugaan perselingkuhan. 

Kasus berbalut isu perselingkuhan, ketika diadang istrinya, JAK di dalam mobil bersama gadis insial AS. Kemudian istrinya MEP  mengadang mobil meminta JAK langsung turun dari mobil. 

Sadar MEP merupakan istri sahnya. Berkali MEP meminta agar AS turun dari mobil. JAK dengan sadar menjalankan mobil dengan niat agar MEP menepi, tapi MEP tetap bersikukuh tidak ingin menepi.

MEP kemudian naik ke deksel. JAK menjalankan mobil sehingga MEP bergelantungan di deksel mobil, dihantar sepanjang jalan.

Baca juga: Pemkot Kotamobagu Sediakan Tabung Tambahan Antisipasi Kelangkaan Gas

Kondisi tersebut membuat MEP berteriak minta tolong sehingga masyarakat berhamburan keluar rumah. Warga ikut membantu mengadang mobil JAK.

Kasus itu belakangan viral, rekaman video adegan itu tersebar ke publik.

Kronologi ini terungkap dari hasil penyelidikan Badan Kehormatan DPRD Sulut.

Badan Kehormatan menilai JAK melanggar kode etik, dan mencoreng kehormatan DPRD, sehingga mengeluarkan rekomendasi melengserkan JAK dari Pimpinan DPRD, dan memecatnya dari keanggotaan DPRD yang diserahkan ke Partai Golkar, tempat JAK bernaung. (ryo)

Baca juga: Putri Delina Peluk Erat dan Cium Nathalie Holscer, Suapi Kue, Sudah Damai?

Baca juga: Dua Karyawan Tertimbun Longsor Saat Mengambil Dokumentasi banjir lumpur, Sebelumnya Sudah Dicurigai

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved