Berita Kotamobagu
Pelaksanaan Pemilihan Sangadi Kota Kotamobagu Tinggal Menunggu Perda Perubahan
Pemilihan Sangadi (Pilsang) atau kepala desa di 15 desa se-Kotamobagu dijadwalkan akan dilaksankan pada bulan November 2021 mendatang.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilihan Sangadi (Pilsang) di 15 desa se-Kotamobagu dijadwalkan akan dilaksankan pada bulan November 2021 mendatang.
Namun, penyelenggaraan Pilsang tahun ini mengacu pada Peraturan Wali kota (Perwako) yang akan menyesuaikan dengan peraturan lain yakni,
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Baca juga: Disalurkan H-10, 2.400 Aparatur Sipil Negara di Bolmut Akan Terima THR Idul Fitri
Baca juga: Peringati May Day, Polres Minsel Siaga Satu, FSBSI akan Gelar Upacara di Manado
Baca juga: Guru Kepergok Selingkuh Dengan Suami Orang, Gibran Murka dan Buat Peringatan Tegas
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu Usmar Mamonto,
Pilsang masih menunggu perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi.
“Saat ini masih menunggu perubahan Perwako Pilsang. Dimana, Ranperda tentang Pilsang sedang dibahas DPRD Kotamobagu.
Insya Allah dalam waktu dekat ini sudah selesai dan pelaksanaan Pilsang bisa segera terealisasi,” kata Usmar, Jumat (30/04/2021).
Baca juga: Marsma TNI Satriyo Utomo Pimpinan Sertijab Kepala Dinas Personel Lanud Sam Ratulangi Manado
Baca juga: Dua Karyawan Tertimbun Longsor Saat Mengambil Dokumentasi banjir lumpur, Sebelumnya Sudah Dicurigai
Selain itu, menurut Usmar, pelaksanaan Pilsang tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumya, pasalnya, sebab Pilsang tahun ini berada dalam kondisi Pandemi Covid-19.
“Pilsang harus menyesuaikan dengan Perda Perubahan, karena ada revisi yang harus menyesuaikan dengan Permendagri terkait pelaksanaan Pilsang dimasa pandemi Covid-19,” lanjutnya.
Usmar berkata, penerapan protokol kesehatan yang ketat tentu akan menjadi salah satu syarat utama pelaksanaan Pilsang tahun ini.
“Protokol standar Covid-19, menyediakan tempat cuci tangan di pintu masuk, kemudian menjaga jarak aman dan tidak berkerumun. Saya harap pelaksanaan Pilsang bisa berjalan dengan lancar nantinya,” tutup Usmar.
Baca juga: Sejarah Babi Ngepet, Penjelasan Ahli: Bukan Mitos, Biasanya Berkembang di Jawa dan Sunda
Baca juga: Belasan Ribu Pelanggar Protkes Covid -19 di Talaud Terjaring Ops Yustisi Polres
Baca juga: UPDATE, Daftar Harga HP Xiaomi Akhir Bulan April 2021, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
YOUTUBE TRIBUN MANADO:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/usmar-mamonto1.jpg)