Pembangunan Manusia Sulawesi Utara dari Kacamata Gender
Keadilan gender dapat terjadi jika tercipta kondisi porsi dan siklus sosial antara perempuan dan laki-laki yang setara, serasi, seimbang, dan harmonis
Oleh karena itu, perlu untuk melihat capaian IPM laki-laki dan perempuan untuk memperjelasnya.
Pada tahun 2020, IPM perempuan Sulawesi Utara sebesar 72,08 sedangkan IPM laki-laki Sulawesi Utara sebesar 76,34.
Nilai tersebut menunjukkan bahwa pembangunan manusia di Sulawesi Utara baik perempuan maupun laki-laki telah mencapai kategori tinggi (70 ≤ IPM ≤ 80).
Meskipun demikian, capaian pembangunan perempuan Sulawesi Utara masih lebih rendah dibandingkan capaian pembangunan laki-laki Sulawesi Utara.
Berbagai upaya dapat dilakukan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan gender terutama dalam hal pembangunan manusia.
Dari dimensi umur panjang dan hidup sehat, dapat dilakukan upaya sosialisasi dan peningkatan pemahaman terhadap perilaku hidup sehat, seperti penyuluhan mengenai bahaya merokok dan mengonsumsi alkohol baik bagi perempuan maupun lakilaki.
Pada dimensi pengetahuan, dapat dilakukan pemberian sosialisasi mengenai kesempatan belajar yang sama antara perempuan dan laki-laki bersamaan dengan pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Sedangkan pada dimensi standar hidup layak dapat dilakukan berbagai pelatihan kerja serta memberikan kesempatan dan bantuan bagi perempuan Sulawesi Utara untuk berpartisipasi dalam pasar tenaga kerja.
Dengan demikian, diharapkan pada masa yang akan datang Sulawesi Utara akan mampu mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan manusia. (*)
Baca juga: Indonesia Mendapat Dana Investasi Rp 140 Triliun Dari Persatuan Emirat Arab
Baca juga: Ini Potret Kemesraan Pasutri Hizkia Sinadia-Alfina Regina Citra Semasa Hidup, Korban Kecelakaan Maut
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta 2021 Akan Dicairkan, Namun Ada Kriteria Penerimanya