Pembangunan Manusia Sulawesi Utara dari Kacamata Gender
Keadilan gender dapat terjadi jika tercipta kondisi porsi dan siklus sosial antara perempuan dan laki-laki yang setara, serasi, seimbang, dan harmonis
Pada tahun yang sama, RLS perempuan Sulawesi Utara sebesar 9,47 tahun yang berarti secara rata-rata, penduduk perempuan Sulawesi Utara yang berusia 25 tahun ke atas telah menempuh pendidikan selama 9,47 tahun atau hampir menyelesaikan pendidikan hingga kelas X (SMA kelas 1).
HLS merupakan capaian pendidikan jangka pendek sedangkan RLS menggambarkan capaian pendidikan jangka panjang, sehingga RLS perempuan Sulawesi Utara yang lebih rendah dibandingkan RLS laki-laki Sulawesi Utara perlu menjadi perhatian.
Dikutip dari situs Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, perbedaan capaian RLS antara laki-laki dan perempuan dipengaruhi banyak faktor yang saling terkait, salah satunya adalah budaya.
Budaya patriarki yang masih kuat di Indonesia menyebabkan anak perempuan lebih dikesampingkan untuk mendapatkan pendidikan dibandingkan anak laki-laki.
Terakhir, dimensi standar hidup layak diwakili oleh pengeluaran per kapita yang disesuaikan. Pengeluaran per kapita yang disesuaikan digunakan sebagai pendekatan dalam menghitung pendapatan per kapita.
Pengeluaran per kapita yang disesuaikan pada perempuan Sulawesi Utara tahun 2020 sebesar Rp 9.980.000, yang berarti rata-rata pengeluaran perempuan Sulawesi Utara selama setahun sebanyak Rp 9.980.000.
Sedangkan pengeluaran per kapita yang disesuaikan pada laki-laki Sulawesi Utara tahun 2020 sebesar Rp 14.898.000, yang berarti rata-rata pengeluaran laki-laki Sulawesi Utara selama setahun sebanyak Rp 14.898.000.
Pengeluaran per kapita yang disesuaikan pada perempuan Sulawesi Utara lebih rendah dibandingkan pengeluaran per kapita yang disesuaikan pada laki-laki Sulawesi Utara.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masih terdapat kesenjangan ekonomi antara perempuan dan laki-laki di
Sulawesi Utara.
Kesenjangan ekonomi tersebut salah satunya diduga disebabkan oleh keterbatasan perempuan dalam memasuki pasar tenaga kerja pada lapangan usaha tertentu yang lebih membutuhkan tenaga kerja laki-laki, seperti pertambangan dan penggalian, angkutan dan pergudangan, dan sebagainya.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2019 jumlah penduduk laki-laki Sulawesi Utara berumur 15 tahun ke atas yang bekerja selama seminggu terakhir mencapai 747.062 jiwa.
Sedangkan jumlah penduduk perempuan Sulawesi Utara berumur 15 tahun ke atas yang bekerja selama seminggu terakhir sebanyak 384.459 jiwa atau hanya sekitar 34 persen dari total penduduk Sulawesi Utara yang bekerja.
Dilihat dari tiga dimensi pembentuknya, IPG Sulawesi Utara pada tahun 2020 menempati posisi ke-3 di Indonesia dengan nilai sebesar 94,42.
Nilai IPG yang mendekati 100 menunjukkan semakin kecil ketimpangan yang terjadi antara perempuan dan laki-laki.
Tetapi nilai tersebut tidak dapat secara langsung dijadikan sebagai ukuran kesetaraan pembangunan gender, karena IPG yang bernilai tinggi bisa didapatkan dari IPM perempuan dan laki-laki yang keduanya tinggi
atau IPM perempuan dan laki-laki yang keduanya rendah.