Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Hasil Tambang Emas Ilegal di Pinasungkulan Bitung Diduga Emas Putih

Ada beberapa orang reaktif, kesepakatan bersama mereka dipulangkan dan di Pinasungkulan kini sudah mencegah orang yang reaktif

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Istimewa
keberadaan tambang ilegal di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana H SIK tidak menampik ada beberapa penambang yang diminta kembali ke daerah mereka masing-masing pasca kedapatan hasil rapid test reaktif.

Hasil reaktif itu diperoleh pada pelaksanaan Operasi Yustisi, yang dilakukan gabungan TNI, Polri dan

Pemerintah Kota Bitung di Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung Provinsi Sulut Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Bank SulutGo Dapat Vaksinasi Tambahan Penyertaan Modal Rp 30,5 Miliar

Baca juga: Kabar Gembira, Kuota Formasi CPNS 2021 Akan Dimumkan Detail Akhir Maret Ini

Baca juga: Minahasa Utara Segera Longgarkan PSBB

"Ada beberapa orang reaktif, kesepakatan bersama mereka dipulangkan dan di Pinasungkulan kini sudah mencegah orang yang reaktif apalagi positif Covid 19," tutur Kapolres Bitung

saat Coffee Morning dengan wartawan yang melakukan tugas peliputan di Kota Bitung, Jumat (19/3/2021).

Lanjut Kapolres, para penambang yang hasilnya reaktif ada sekitar 30 sampai 32 orang sudah pulang.

Baca juga: Lowongan Kerja di Pertamina Maret 2021, Cek Syarat, Cara Daftar, dan Waktu Pendaftaran

Baca juga: Masih Ingat Penyanyi Nike Ardilla? 26 Tahun Lalu Meninggal Kecelakaan Tragis, Usianya Masih Muda

Pihaknya akan terus melakukan update terkini terkait keberadaan para penambang yang melakukan aktifitas penambangan liar di lingkungan II kelurahan tersebut, tepatnya di RT 6, 7 dan 8.

Namun sayangnya, Kapolres belum bisa membeber update terkini keberadaan para penambang yang masih bergeliat di lombang tambang ilegal.

"Hari ini saya belum sempat baca datanya," tambahnya.

Mantan Kapolres Bolmong ini, menjelaskan terkait penambang yang mulai angkat kaki dari lokasi tambang ilegal karena hasil emasnya emas putih.

Baca juga: Dua Penambang Tertimbun Longsor, PT SEJ dan Basarnas Masih Berupaya Evakuasi Korban

Baca juga: Masih Ingat Teh Ninih, Istri Aa Gym? Merasa Kehilangan, Kini Diceraikan Sang Suami

Baca juga: VIRAL, Pemeran Wanita Gaun Merah di Hotel Bogor Ternyata Cewek Manado, 26 Konten Diproduksi

Dari informasi yang di himpun, dari hasil yang didapat misalnya dua karung hanya dapat 2 gram dengan harga jual Rp 200 ribu.

Terkait dengan kader emas hanya emas putih, kapolres bilang bukan ranahnya yang tau itu ahli.

Dia menyarankan kepada para wartawan, yang ingan memblow up terkait kadar atau emas yang dihasilkan dari tambang ilegal di Kelurahan Pinasungkulan bisa mencari ahlinya.

Sebelumnya, keberadaan tambang ilegal di Kelurahan Pinasungkulan terinformasi masuk dalam wilayah Kontrak Kerja PT MSM.

Baca juga: Rancang Program Peace-Building Research: LP2M IAIN, IAKN Manado dan LP2M UINSA Bertemu di Tomohon

Baca juga: Edwin Silangen Sambut Kunjungan Silaturahmi Sekprov Gorontalo

Perusahan tambang emas yang berdiri di dua wilayah, Kabupaten Minut dan Kota Bitung.

Kondisi ini membuat David Sompie Presiden Direktur PT MSM/TTN, melapor ke emerintah kota Bitung dan Forkompimda.

"Dalam kontrak karya menyebut, jika ada kegiatan lain yang terjadi di wilayah kontrak karya kami harus melapor ke pemerintah.

Karena MSM kontraktor pemerintah, lokasi itu selain masuk kontrak karya masih di wilayah pemukiman warga," kata David didampingi Herry Inyo Rumondor bagian eksternal PT MSM/TTN, Rabu (24/2).

Lanjut David, hadirnya lokasi tambang ilegal di kelurahan Pinasungkulan tepatnya  di lingkungan II RT 6, 7 dan 8 pihak perusahan tidak ada dampat secara langsung.

Baca juga: Kembali Nol Kasus Pasien Positif Covid-19, Lumoto: Bolmut Siap Menuju Zona Hijau

Baca juga: VAP Kecam Langkah Kejaksaan Jadikannya Tersangka, Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi

Namun sayangnya, pihak MSM/TTN belu mengetahui luasan yang sudah di garap penambang ilegal.

Terkecuali lahan yang sudah dilakukan pembebasan, pihaknya akan melaporkan ke jalur hukum. Selama belum masuk areal perusahan pihaknya tidak bisa komplein karena itu lahan milik masyarakat.

Dari data yang disampaikan Camat Ranoluwu Dolfie Rumampuk,

keberadaan tambang ilegal tesebut ada sekitar 161 lubang yang semuanya belum menggantongi izin.

Baca juga: BRI Bagi-bagi Hadiah, Simpedes BRI Manado segera Diundi   

Baca juga: VIRAL, Pemeran Wanita Gaun Merah di Hotel Bogor Ternyata Cewek Manado, 26 Konten Diproduksi

Pasca pertemuan dengan Wali kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban, Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana,

Dandim 1310 Bitung  Letkol Inf Benny Lesmana, pihaknya akan mengambil langkah melakukan sosilisasi, jangan sampai terjadi kecelakaan kerja, di sana banyak kendaran besar.

"Kalau aktifitas ini terus berlangsung, lobang atau galian yang sudah sampai ke dekat jalan, rawan kecelakaan kalau kendaraan melintas dikuatirkan akan masuk dalam lobang.

Masalah kedua, kamtibmas air berkurang, parkir kendaraan penambang sudah di depan rumah warga, sehingga saat warga henda keluar alami kesulitan," kata Dolfie Rumampuk Camat Ranowulu.

Baca juga: SINOPSIS Ikatan Cinta Jumat 19 Maret 2021: Saling Ucap Kata Cinta, Andin: Aku Cinta Kamu Mas

Baca juga: Tingkatkan Potensi Wisata di Sulut, MASATA Sulut Bentuk Enam Dewan Pengurus Cabang

Baca juga: Pendaftaran Akpol Polri 2021, Link Login Penerimaan.polri.go.id 2021, Cek Disini

Dia tidak menampik, hadirnya tambang ilegal itu bisa membawa keuntungan masyarakat.

Dimana sudah ada komunikasi antara penunjang di tambang ilegal dan warga, akan di bahagi dari 13 koli 10 ke penujjang tiga koli ke warga.

Namun, hingga saat ini belum diketahui hasilnya.

Ada juga pembicaraan, akan menyewa lahan milik warga untuk aktivitas lobang tambang.

"Nah, siapa yang tidak mau uang di kondisi seperti ini," tambah.

Baca juga: Tingkatkan Potensi Wisata di Sulut, Masata Sulut Bentuk Enam DPC

Baca juga: RAMALAN ZODIAK Hari Sabtu 20 Maret 2021, Leo Kondisinya Baik, Virgo Bakat Terpendam

Lanjut Dolfie, dari informasi yang mereka himpun ada pihak yang menjadi penunjang  besar dibalik aktifitas ini yang menjanjikan hasil dari tambang ilegal itu bisa berkilo-kilo.

Sehingga banyak penambang dari luar Bitung, berbondong-bondang data kesitu.

Aktivitas loban tambang emas ilegal di Kelurahan Pinasungkulan, hanya sampai pada penggalian.

Untuk produksi atau pemilihannya di bawah ke daerah tambang lainnya yang ada di Kabupaten Minahasa Utara yaitu Desa Tatelu.

Baca juga: Demi Pemerataan, Setiap KK Maksimal 2 Anggota yang Bisa Menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca juga: 4 OPD Kotamobagu Jalani Vaksinasi Covid-19

"Saat ini dalam pengolaan hasil dari galian,sebelum mendapat emas sudah tidak pakai tromol lagi. Mereka pakai tong atau di jemur diatas terpal," jelasnya.

Sejauh ini akti itas tambang ilegal di sana, sudah sampai ke istilah majuan atau posisi memanjang ke samping hingga ke tepi jalan utama di kelurahan itu ada juga istlah pentongan yang menjulur ke bawah.

Mengenai masalah ini, pihak pemerintah kota Bitung masih bimbang dalam mengambil keputusan apakah akan menutup lokasi itu atau tidak.

Baca juga: Kunci Chord Gitar Melukis Senja - Budi Doremi - Chord C & Lirik Izinkan Ku Lukis Senja

Baca juga: Bandar Sabu Inisial M Tewas dalam Penangkapan Polisi, Terungkur Jatuh saat Coba Kabur

Menurut Camat Dolfie, pihaknya hanya akan melakukan pembuatan pos,

pendataan lagi dan sosialisasi bahwa hal itu tidak boleh, tambang ilegal, masuk ke wilayah kontrak karya hingga dampak kamtibmas.

"Selain itu keberadaan para penambang, usai keluar dari lubang mereka berkumpul dan tidak pakai masker. Sehingga akan dilakukan penertiban dalam waktu dekat," tambahnya.(crz)

Baca juga: Potongan Kaki Manusia Ditemukan di Pinggir Jalan, Warga Cium Bau Menyengat, Dilakban Seperti Paket

Baca juga: Bandar Sabu Inisial M Tewas dalam Penangkapan Polisi, Terungkur Jatuh saat Coba Kabur

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved