Bank SulutGo
Edwin Silangen Sambut Kunjungan Silaturahmi Sekprov Gorontalo
Silangen atas nama Pemprov Sulut mengapresiasi kunjungan audiensi Sekdaprov Darda Daraba sekaligus memperkuat kerjasama kedua provinsi.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Edwin Silangen menyambut hangat kunjungan kerja Sekprov Gorontalo Darda Daraba di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (19/3/2021).
Kunjungan audiensi Sekprov Gorontalo ini dalam rangka membahas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang berlaku di seluruh Indonesia.
• Kodam XIII/Merdeka Gelar Rapim dan Apel Dansat, Pangdam: Tingkatkan Solidaritas Kepemimpinan
• Demi Pemerataan, Setiap KK Maksimal 2 Anggota yang Bisa Menjadi Penerima Kartu Prakerja
• Kecelakaan Maut Tadi Pukul 10.15 WIB, Ibu dan Anak Tewas Seketika, Motor Korban Tabrakan dengan Truk
Pertemuan berjalan lancar dan berlangsung penuh kekeluargaan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Pada kesempatan itu, Silangen atas nama Pemprov Sulut mengapresiasi kunjungan audiensi Sekdaprov Darda Daraba sekaligus memperkuat kerjasama kedua provinsi yang terjalin erat selama ini.
"Tentunya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyambut baik kedatangan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo dalam hal audiensi sinergitas pembangunan antara Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo," katanya.
Terkait Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, sebagai informasi pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dapat dinilai dengan uang serta segala bentuk kekayaan yang dapat dijadikan milik daerah berhubung dengan hak dan kewajiban daerah tersebut.
Pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.
Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, terdiri atas: pengelola keuangan daerah; APBD; penyusunan rancangan APBD; penetapan APBD; pelaksanaan dan penatausahaan; laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD; akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah; penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; kekayaan daerah dan utang daerah; badan layanan umum daerah; penyelesaian kerugian keuangan daerah; informasi keuangan daerah; dan pembinaan dan pengawasan.
Turut hadir dalam pertemuan ini para pejabat di lingkup Pemprov Sulut dan Gorontalo. (ryo)
• VAP Kecam Langkah Kejaksaan Jadikannya Tersangka, Minta Perlindungan Hukum ke Presiden Jokowi
• Dokter Hewan Rudapaksa Seekor Anjing, Direkam Puaskan Penonton, Aksi Kejam Lainnya Ikut Terungkap
• Arti Nama Aprilio Nama Baru dari Aprilia Manganang, Berwibawa dan Selalu Mencari Petualangan
• PA 212 Ancam Demo Besar-besaran, Amien Rais Minta Kiai Maruf Ingatkan Jokowi