4 OPD Kotamobagu Jalani Vaksinasi Covid-19
4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan vaksinasi Covid-19.
Penulis: Theza Gobel | Editor:
KOTAMOBAGU,TRIBUN - Sebanyak 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melakukan vaksinasi Covid-19.
Vaksinasi yang dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu tersebut diselenggarakan di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu,
yang bertempat di Jalan Paloko Kinalang, Jalur II, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur tepat di depan Kantor Jasa Raharja.
Kali ini, giliran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kotamobagu,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamobagu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kotamobagu, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu yang menjadi penerima vaksin tersebut.
Kasubag Risalah DPRD Kotamobagu, Ardin Paputungan mengatakan, ada 22 ASN yang melakukan screening bagi calon penerima.
Namun, ada 2 ASN yang belum bisa menerima vaksinasi.
“Setelah di screening, memang ada dua ASN yang belum bisa terima vaksinasi, termasuk Sekwan,” ujar Adrin saat dihubungi media, Kamis (18/03/2021).
Sekretaris Dewan, Agung Adati saat dikonfirmasi mengatakan, akan melakukan kembali screening yang sudah dijadwalkan pada pekan depan.
”Saya masih harus melakukan pemeriksaan kembali karena beberapa hari lalu sempat melakukan pemeriksaan lambung, jadi diundur hingga Selasa pekan depan,“ ucap Agung.
Sementara, untuk Kasubag Legislasi Wahyudi Linggotu juga masih belum bisa melaksanakan vaksinasi diakibatkan kadar gula darahnya masih belum stabil.
“Masih menunggu untuk stabil, setelah itu baru bisa menerima vaksinasi. Jadwalnya saya belum tau, kemungkinan pekan depan,” singkat Wahyudi.
Beberapa aparat SatpolPP juga nampak sedang menunggu giliran untuk divaksin. Bahkan sudah ada beberapa yang disuruh untuk menunggu beberapa menit dikarenakan tekanan darah yang belum stabil, mereka disuruh menunggu 30 menit, kemudian akan ditensi ulang. Apabila sudah memungkinkan untuk divaksin, maka akan segera diproses.
Salah seorang konselor hukum di di UPTD-PPA, Brenda Monica berkata bahwa dirinya sempat takut divaksin.
“Bukan jarumnya. Saya sudah terbiasa donor darah, tapi saya takut karena beberapa teman lain yang sudah divaksin sempat mengeluhkan sakit, seperti demam, diare, bahkan tangan kiri kesemutan,” ujar wanita berjilbab tersebut sembari meringis.
Namun pada akhirnya, ia menyambut suntikan vaksin dengan wajah tersenyum.(eza)